BALIEXPRESS.ID - Kasus tragis mengguncang kawasan Putat Indah Timur, Surabaya. Andy Surotrynoto (72) tega menghabisi nyawa adiknya, Sundari Hartati (62), dan keponakannya, Cynthia Kartika Tjandra (34).
Konflik keluarga yang memanas akibat warisan rumah orang tua memicu peristiwa berdarah ini.
Saat dihadirkan di Mapolsek Sukomanunggal, Andy hanya bisa menunduk malu.
Ia mengakui bahwa tindakan kejam itu dilatarbelakangi sakit hati atas ejekan korban terkait statusnya yang dianggap pengangguran dan malas.
“Saya emosi. Tapi sekarang menyesal,” ucap Andy singkat dengan nada penuh penyesalan.
Dendam Lama yang Membara
Menurut pengakuan Andy, hubungan mereka mulai renggang setelah Sundari memutuskan tinggal di rumah warisan orang tua di Putat Indah.
Sundari bahkan mengajak keluarganya menetap di sana, sementara Andy merasa haknya sebagai penghuni pertama diabaikan.
Puncak konflik terjadi ketika Sundari diduga mengejek Andy dan menolak memberikan dokumen terkait rumah warisan.
“Kata dia, cari surat itu di laut Kenjeran. Kan abu orang tua dilarung di sana,” tutur Andy dengan nada kesal.
Persiapan Kejam untuk Penyelesaian Masalah
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, mengungkap bahwa Andy sudah merencanakan aksi brutal ini.
Sebuah pisau sengaja disiapkan di lemari rumah untuk “mediasi” yang sebenarnya berujung petaka.
Pada Kamis malam (14/11), Sundari datang bersama Cynthia ke rumah Andy untuk membahas pembagian warisan.
Namun, suasana berubah mencekam ketika Andy tiba-tiba menyerang Sundari dengan pisau, mengarah tepat ke leher.
Melihat ibunya diserang, Cynthia berusaha melerai, tetapi malah menjadi korban berikutnya. Ia mengalami delapan luka robek akibat serangan brutal Andy.
“Keduanya luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Warisan yang Tak Pernah Usai
Rofik menambahkan, konflik ini bermula dari rasa tidak puas Andy terhadap pembagian warisan.
“Padahal warisan sudah dibagi. Tersangka merasa uang Rp 100 juta yang diberikan tidak cukup. Dia minta Rp 200 juta lagi,” ujarnya.
Ejekan dan rasa iri yang terpendam akhirnya memuncak dalam aksi yang menghancurkan keluarga ini.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa konflik keluarga, terutama soal warisan, bisa berujung tragis jika tidak diselesaikan dengan bijak.
Polisi kini menahan Andy dan mendalami motif lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi para korban. ***
Editor : I Putu Suyatra