Pengakuan Mengejutkan Pelaku Rudapaksa: Bisikan Gaib Jadi Alasan Nekat Masuk Rumah Tetangga
I Putu Suyatra• Selasa, 26 November 2024 | 13:37 WIB
Tersangka RE, warga Manyar Sabrangan, Surabaya, diamankan Polsek Mulyorejo usai mencoba merudapaksa tetangganya sendiri. (IST)
BALIEXPRESS.ID – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari RE alias Casper (35), pria asal Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya, yang mencoba merudapaksa tetangganya sendiri, AM (21).
Tersangka mengaku mendapat bisikan gaib yang mendorongnya melakukan aksi bejat tersebut.
Aksi Nekat di Tengah Kesempatan
Peristiwa ini terjadi ketika istri tersangka sedang bekerja di Gresik selama dua hari.
Merasa memiliki kesempatan, tersangka yang sudah lama tergoda dengan korban, memutuskan untuk bertindak nekat.
Menurut Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul Bakti, tersangka mengetahui ayah korban sedang lembur kerja, sehingga ia dengan leluasa masuk ke rumah korban yang tidak terkunci.
"Tersangka melihat korban tertidur tengkurap di ruang tamu. Ia kemudian melepas pakaiannya dan mencoba membalikkan tubuh korban," ungkap Kapolsek, Senin (25/11).
Namun, korban yang terbangun langsung berteriak minta tolong dan melarikan diri setelah melihat tersangka dalam kondisi telanjang.
Warga Bertindak Cepat, CCTV Ungkap Identitas Pelaku
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Mereka segera mengecek rekaman CCTV di lokasi dan mendapati bukti tersangka memasuki rumah korban.
Warga kemudian menyerahkan RE kepada pihak kepolisian.
"Tersangka mengaku mendapat bisikan gaib saat tidur. Dalam bisikan itu, disebutkan bahwa jika ingin hidup enak, ia harus merudapaksa tetangganya," ujar Kompol Aspul Bakti.
Kini Ditahan, Ancaman Hukuman Menanti
RE kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Mulyorejo.
Aksi nekat ini tak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban tetapi juga menjadi peringatan bagi warga untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengaruh pikiran dan dorongan tidak rasional dapat berujung pada tindak kriminal serius.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan hukuman yang setimpal bagi tersangka. ***