BALIEXPRESS.ID - Nasib nahas menimpa Riski Efendi, 20 tahun, seorang pemuda asal Dusun Gukum, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.
Pada Sabtu (21/12), ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang tengah mabuk di lapangan Dusun Dadapan, Desa Karangsari.
Pelaku pengeroyokan, yakni Abdul Hamid (23), Abdul Roqeip (23), Angga (20), Wiwin (20), dan Yayan (20), yang semuanya merupakan warga Desa Karangsari, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sempu, AKP Nanang Wardhana, memastikan kelima pelaku telah berada dalam tahanan.
Menurut keterangan Kapolsek, insiden ini bermula ketika Riski bersama beberapa temannya sedang bersantai di lapangan Dusun Dadapan.
Pada waktu yang sama, kawanan pelaku tengah berpesta minuman keras jenis tuak di sebuah rumah dekat lapangan.
Salah satu pelaku, Yayan, keluar untuk membeli rokok dan bertemu dengan Riski.
Dalam pertemuan itu, Yayan mengungkapkan bahwa ia sedang berpesta miras bersama Abdul Roqeip.
Riski kemudian menanyakan sepeda motor temannya yang diduga dibawa oleh Roqeip.
Yayan menyampaikan hal tersebut kepada Roqeip, yang kemudian merasa tersinggung.
Tak terima, Roqeip mengajak teman-temannya untuk mendatangi lapangan dan mencari Riski.
Setibanya di lapangan, Roqeip langsung menghampiri Riski dan mempertanyakan maksud perkataan Riski sebelumnya.
Ketika jawaban yang diberikan dianggap tidak memuaskan, Roqeip langsung melayangkan pukulan. Aksinya pun diikuti oleh teman-temannya.
Pengeroyokan itu baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan dan melerai.
Meski begitu, Riski mengalami luka-luka akibat hujan pukulan dari para pelaku.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Riski segera melaporkan insiden ini ke Polsek Sempu.
Mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap kelima pelaku. “Semua pelaku sudah kita amankan di Polsek Sempu,” tegas AKP Nanang Wardhana.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. (*)
Editor : Nyoman Suarna