BALIEXPRESS.ID - Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang dikenal lewat perannya dalam serial Mak Lampir akhirnya menemui titik terang.
Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku, Nanang Gimbal, di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Penangkapan ini melibatkan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan penangkapan tersebut.
"Terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. Operasi ini dilakukan bersama tim Resmob Polda," ujar Onkoseno.
Nanang Gimbal sebelumnya menjadi buronan (DPO) setelah melarikan diri pasca pembunuhan Sandy Permana pada Minggu pagi (12/1).
Sandy ditemukan tewas bersimbah darah di sekitar Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan tewas, Sandy sempat mengendarai motor listrik ke sebuah danau untuk menemui seseorang.
Lokasi danau itu tidak jauh dari tempat jenazahnya ditemukan.
Setelah pertemuan tersebut, Sandy dalam kondisi terluka parah menuju rumah seorang temannya berinisial LA.
Namun, sebelum sempat mendapatkan pertolongan, ia tumbang di depan rumah LA dan akhirnya meninggal dunia meski telah dibawa ke rumah sakit.
"Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis," jelas Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Jambret Iphone Bule Australia di Seminyak, Pria Jember Dibekuk, Akui Sudah 3 Kali Beraksi
Fakta-Fakta yang Mengerikan
Lokasi Kejadian: Sandy ditemukan tewas di area perumahan padat di Kabupaten Bekasi.
Pelaku Buron: Nanang Gimbal berhasil ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa hari.
Kerja Sama Aparat: Penangkapan dilakukan oleh gabungan Polres Metro Bekasi dan Resmob Polda Metro Jaya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa aktor Sandy Permana.
Apa sebenarnya hubungan Sandy dengan Nanang Gimbal? Tunggu hasil penyelidikan polisi. (*)
Editor : Nyoman Suarna