BALIEXPRESS.ID - Warga Ngawi digemparkan oleh temuan koper merah yang mencurigakan di selokan dekat TPS Dadapan pada Kamis (23/1/2025).
Koper yang terbungkus rapi seperti paket ini ternyata menyimpan pemandangan mengerikan—jasad seorang wanita dalam kondisi yang memicu dugaan mutilasi.
Belakangan, korban dikenali sebagai Uswatun Khasanah (29), seorang sales kosmetik di Tulungagung berstatus janda anak dua.
Kondisi Mayat yang Bikin Ngeri
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan fakta mengejutkan setelah visum dilakukan di RSUD dr. Soeroto.
“Diduga kuat korban merupakan hasil mutilasi karena beberapa anggota tubuh tidak ditemukan dalam koper," ujarnya.
Bagian tubuh yang hilang meliputi kepala hingga leher, kaki kiri dari pangkal paha, dan kaki kanan dari lutut ke bawah.
Pihak kepolisian kini tengah mencari potongan tubuh yang hilang untuk melengkapi penyelidikan.
Namun, hal yang paling mengejutkan adalah dugaan bahwa korban tengah mengandung saat peristiwa tragis itu terjadi.
"Jika melihat fisik korban, ada indikasi jasad tersebut sedang mengandung," tambah Dwi.
Hingga kini, kepastian soal kondisi kehamilan korban masih menunggu hasil autopsi.
Barang Bukti dan Identitas Korban Misterius
Proses identifikasi korban yang sebelumnya disebut sebagai Mrs. X sempat menemui jalan buntu.
Sebab tidak ada tanda pengenal yang ditemukan, dan hasil identifikasi sidik jari masih dalam proses. Satu-satunya ciri fisik yang menonjol adalah tindik di pusar korban.
Selain jasad, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, termasuk koper merah bermerek Reindeer, bed cover krem bercorak cokelat, plastik pembungkus, dan tali dadung kecil berwarna merah.
Dari semua barang tersebut, sepasang sandal mewah bermerek luar negeri menjadi perhatian khusus tim penyidik.
Upaya Mengungkap Misteri
Polisi kini menggali petunjuk lebih lanjut, mulai dari waktu kematian korban, alat yang digunakan untuk memotong bagian tubuh, hingga memastikan kondisi kehamilan korban.
Kapolres Dwi memastikan, "Kami terus berupaya mencari titik terang dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini." ***
Editor : I Putu Suyatra