BALIEXPRESS.ID – Polda Jawa Barat membuka pos pengaduan Intermoten atau DVI di RSUD Ciawi untuk membantu proses identifikasi korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2.
Pos ini bertujuan untuk memverifikasi data korban, baik yang mengalami luka-luka maupun yang meninggal dunia.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Wiyagus, menyatakan, pos pengaduan ini dibuka guna mencari keluarga korban yang belum teridentifikasi, terutama bagi korban yang meninggal dunia.
Hingga saat ini, baru dua korban yang berhasil diidentifikasi, namun hanya satu yang diketahui memiliki keluarga.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera datang ke RSUD Ciawi guna mencari informasi lebih lanjut," ujar Ahmad Wiyagus, Rabu (5/1/2025).
Menurutnya, kendala utama dalam proses identifikasi adalah minimnya data diri korban yang tersedia.
Beberapa korban mengalami luka bakar, luka robek, serta patah tulang.
Namun, ia memastikan bahwa sidik jari para korban masih dalam kondisi utuh, sehingga proses identifikasi dapat dilakukan dengan lebih akurat.
Untuk mempercepat pencocokan data, pihak kepolisian meminta keluarga korban yang merasa kehilangan untuk membawa dokumen identitas, foto korban saat tersenyum yang menunjukkan susunan gigi, atau informasi penting lainnya yang dapat membantu proses identifikasi.
"Kami berharap keluarga korban segera datang agar proses pencocokan ciri-ciri dan DNA dapat dilakukan secepatnya," tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung mengunjungi pos pengaduan di RSUD Ciawi. (*)
Editor : Nyoman Suarna