BALIEXPRESS.ID – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok kredit murah dan pinjaman online (pinjol) yang menimpa ratusan warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Hingga kini, Satreskrim Polres Pasuruan terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para korban.
Dari total sekitar 200 korban, sebanyak 120 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengungkapkan, penyelidikan masih berlangsung dan keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan bukti.
"Kami masih melakukan penyelidikan, dan saat ini fokus pada pemeriksaan saksi yang juga merupakan korban dalam kasus ini," ujarnya.
Setelah cukup alat bukti terkumpul, polisi berencana memanggil seorang terduga pelaku berinisial AK (29), yang diketahui bernama Eni, warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
"Jika alat bukti sudah mencukupi, kami akan segera memanggil terlapor untuk diperiksa lebih lanjut," tambah Joko.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat jumlah korban yang cukup besar.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kredit murah atau pinjaman online agar tidak terjebak dalam modus penipuan serupa. (*)
Editor : Nyoman Suarna