Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Tagih Utang Berujung Maut, Pegawai Bank Keliling Tewas di Tangan Nasabanhnya: Fakta Mengejutkan, Pelaku Juga Bunuh Istrinya

I Putu Suyatra • Sabtu, 8 Februari 2025 | 23:42 WIB

Peristiwa tragis menimpa SP (22) pegawai bank keliling Bekasi, Jawa Barat. (Instagram/@wowcreepy_id)
Peristiwa tragis menimpa SP (22) pegawai bank keliling Bekasi, Jawa Barat. (Instagram/@wowcreepy_id)

BALIEXPRESS.ID – Nasib tragis menimpa Sri Pujiyanti (22), seorang pegawai bank keliling yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam lemari dengan tubuh terbungkus sprei.

Yang lebih mengejutkan, pelaku pembunuhan ternyata nasabahnya sendiri!

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa usai menghabisi nyawa korban, pelaku berusaha melarikan diri.

Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya di wilayah Cibarusah pada Rabu (5/2/2025).

Kronologi Mengerikan: Tagih Utang Berujung Maut

Sri Pujiyanti menjalankan tugasnya sebagai pegawai bank keliling seperti biasa, menagih utang dari rumah ke rumah.

Namun, siapa sangka, kunjungannya ke salah satu rumah nasabah berubah menjadi peristiwa horor yang mengakhiri hidupnya.

"Korban datang untuk menagih utang, namun pelaku justru mencekiknya hingga tewas. Setelah itu, jasadnya disembunyikan dalam lemari dan dibungkus dengan sprei," ungkap Kombes Ade Ary.

Fakta Mengejutkan: Pelaku Ternyata Pernah Membunuh Istri Sendiri!

Saat penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan fakta yang lebih mengerikan: pelaku bukan hanya membunuh Sri Pujiyanti, tetapi juga istri keduanya pada tahun 2022!

Jasad sang istri ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di septic tank di belakang rumahnya.

Saat ditemukan, tubuh korban sudah menjadi kerangka dengan pakaian yang masih melekat.

"Pelaku ini bukan hanya melakukan satu pembunuhan, tetapi dua! Fakta baru ini terungkap setelah polisi melakukan penggeledahan lebih lanjut," tambah Kombes Ade Ary.

Pelaku Terancam Hukuman Berat!

Kejahatan berantai ini langsung menyita perhatian publik. Polisi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penghilangan nyawa dengan cara keji.

"Kami akan menindak tegas pelaku dan memastikan keadilan ditegakkan untuk para korban dan keluarganya," tegas Kombes Ade Ary.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pekerja lapangan, terutama mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat, agar mendapatkan perlindungan yang lebih baik demi keamanan saat bertugas.

Bagaimana nasib pelaku selanjutnya? Akankah ia dijatuhi hukuman mati? Ikuti terus perkembangan kasus ini. *** 

Editor : I Putu Suyatra
#pembunuhan #Bank Keliling #istri kedua #nasabah