BALIEXPRESS.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau agar ucapan selamat dalam rangka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2029 tidak lagi diberikan dalam bentuk karangan bunga, melainkan diganti dengan pohon pule.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan di Kota Delta.
“Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan, instansi, dan pihak terkait di Kabupaten Sidoarjo agar mengganti kebiasaan pemberian karangan bunga ucapan selamat dengan pohon pule,” demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati.
Surat Edaran bernomor 000.1.8.2/2180/438.1.2.2/2025 itu menegaskan bahwa penanaman pohon pule dinilai lebih bermanfaat dibandingkan dengan karangan bunga yang hanya bersifat sementara.
Selain itu, pohon pule atau Alstonia scholaris dipilih karena memiliki daya tahan tinggi serta memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat dan lingkungan.
Pemkab Sidoarjo berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh berbagai pihak, baik dari instansi pemerintahan, perusahaan, maupun masyarakat umum.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan lingkungan Sidoarjo menjadi lebih hijau serta mampu mengurangi limbah dari karangan bunga yang sering kali berakhir sebagai sampah.
“Kami mengharapkan seluruh pihak dapat mengikuti imbauan ini dan mengganti pemberian karangan bunga dengan pohon pule dalam rangka menyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo 2025-2029,” tegas Fenny Apridawati.
Keberadaan pohon pule yang ditanam sebagai bentuk ucapan selamat diharapkan menjadi kontribusi positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup di Sidoarjo. (*)
Editor : I Made Mertawan