Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Modus Kasus Mutilasi Sadis Teman Bisnis Cukup Licik, Pelaku Sempat Berpura-Pura Tak Bersalah

Putu Mita Damayanti • Jumat, 21 Februari 2025 | 02:52 WIB

Pelaku pembunuhan dan mutilasi saat digiring ke Mapolres Jombang
Pelaku pembunuhan dan mutilasi saat digiring ke Mapolres Jombang

BALIEXPRESS.ID - Jombang digemparkan oleh kasus pembunuhan keji yang tak hanya merenggut nyawa, tetapi juga disertai aksi mutilasi mengerikan. EF (39) diduga menjadi dalang utama di balik tewasnya Ahmad Soleh (37) di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah bagaimana pelaku dengan dingin menyusun skenario licik untuk menghapus jejak kejahatannya.

Dendam Tersembunyi di Balik Pertemanan

Siapa sangka hubungan lama antara Ahmad Soleh dan EF yang pernah bekerja bersama di pabrik kayu justru berakhir dengan tragedi?

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Periode 2025 -2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Dari luar, keduanya terlihat sebagai rekan biasa, tetapi ternyata EF menyimpan niat jahat yang akhirnya berujung pada pembunuhan mengerikan.

Setelah menghabisi nyawa korban, EF tidak menunjukkan gelagat aneh.

Ia tetap beraktivitas seperti biasa, bekerja dan pulang ke rumah, seolah-olah tak terjadi apa-apa. Namun di balik itu, ia telah menyusun rencana matang untuk menghilangkan jejak.

Modus Licik: Mencuri Identitas Korban dan Membuang Bukti

Pelaku membawa kabur motor dan handphone korban, lalu mengganti nomor plat kendaraan serta menggunakan SIM card baru untuk berpura-pura menjadi Ahmad Soleh.

Ia bahkan menghubungi keluarga korban, berpura-pura seolah korban masih hidup dan tengah bekerja di Bali.

Baca Juga: Gus Par Wakili Agama Hindu Dalam Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Daerah

Namun, yang lebih mengerikan adalah bagaimana ia memperlakukan jasad korban. Dengan sebilah sosrok (alat pertukangan), EF memotong leher Ahmad Soleh, memastikan darah korban mengalir ke dalam parit agar tidak meninggalkan jejak.

Kepala korban kemudian dibungkus jaket dan dibuang ke sungai di Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo.

Empat hari kemudian, potongan kepala korban ditemukan mengambang di pinggir Sungai Ngotok Ring Kanal, Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Tembelang.

Sementara itu, pakaian korban dilipat rapi dan digunakan untuk membungkus alat pembunuhan sebelum akhirnya dibuang ke saluran air di Dusun Beweh.

Terungkap! EF Ditangkap di Rumahnya

Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya menangkap EF di rumahnya pada Rabu pagi (19/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Barang bukti berupa motor Honda Scoopy dan handphone korban berhasil diamankan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, memastikan bahwa EF adalah pelaku tunggal dalam kasus ini.

“Mereka adalah teman lama. Pelaku melakukan kejahatan ini sendirian dan berusaha menutupi jejaknya dengan berbagai cara,” ungkap Margono.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini menjadi salah satu tragedi paling mengerikan di Jombang.

Kejahatan yang begitu sistematis dan sadis ini membuat warga sekitar masih tak percaya, bagaimana seseorang bisa merencanakan pembunuhan dengan begitu dingin.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuhan Mutilasi Teman Lama: Pelaku Sempat Pakai Motor Korban dan Lakukan Ritual

Kini, EF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara keluarga korban harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan tragis ini. *** 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#jombang #mutilasi