BALIEXPRESS.ID – Seorang pria berinisial DL (25), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat mobil, diciduk polisi di pinggir Jalan Desa Jatikalang, Krian, Sidoarjo.
Namun, bukan karena pekerjaannya, melainkan aksinya yang nekat mengambil paket misterius yang ternyata berisi ekstasi!
DL, warga Desa Sambungrejo, Sukodono, tertangkap basah oleh anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo saat mengambil paket berisi lima butir ekstasi yang disamarkan dalam kotak bekas pewarna kuku.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Elf Terguling di Tikungan Tajam, Dua Penumpang Alami Luka Serius
Paket ini rupanya merupakan "ranjauan" dari seorang bandar berinisial H, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Riki Donaire Piliang, DL mengaku membeli ekstasi seharga Rp 1,25 juta dari H dan berencana menjualnya kembali.
"Tersangka sudah empat kali membeli dari bandar yang sama. Ia sempat berhenti pada 2022, tapi kembali beraksi pada 2025," ungkapnya.
Namun, aksi DL kali ini berakhir tragis.
Polisi yang sudah mengendus pergerakannya langsung meringkusnya sebelum ia sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Kini, DL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus memburu bandar yang memasok ekstasi tersebut. ***
Editor : I Putu Suyatra