Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Kasus Dua ASN Diduga Selingkuh Terbongkar: Berawal dari Rekaman CCTV saat Mesum di Toilet Kantor

Putu Mita Damayanti • Jumat, 28 Februari 2025 | 22:24 WIB
TOILET: Diduga lokasi mesum yang dipergunakan oleh dua ASN Pemkab Gunung Kidul (tangkapan layar).
TOILET: Diduga lokasi mesum yang dipergunakan oleh dua ASN Pemkab Gunung Kidul (tangkapan layar).

BALIEXPRESS.ID – Dugaan skandal perselingkuhan mengguncang lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul.

Dua ASN yang bertugas di Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM diduga menjalin hubungan terlarang selama dua tahun hingga akhirnya terpergok berduaan di dalam toilet kantor saat jam kerja. 

Kedua ASN tersebut adalah IM, pria yang bekerja di bidang tenaga kerja, serta T, seorang bendahara di dinas yang sama.

Kasus ini terbongkar setelah istri IM yang juga seorang ASN di lingkungan Pemkab Gunungkidul melaporkan perselingkuhan suaminya ke instansi terkait. 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang ASN dari dinas lain yang kantornya berada di kompleks yang sama.

Selain itu, aksi keduanya juga terekam jelas oleh kamera CCTV milik Kominfo, yang merekam mereka memasuki toilet di lantai dua sisi timur gedung. 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, hubungan terlarang ini diduga bermula saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS.

IM dan T merupakan satu angkatan dan baru diangkat sebagai ASN pada tahun 2023. 

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Supartono, membenarkan adanya kasus perselingkuhan yang melibatkan dua bawahannya tersebut. 

"Saat pemeriksaan internal, keduanya mengakui perbuatan tersebut," ujarnya. 

Meski demikian, Supartono tidak membeberkan kapan tepatnya peristiwa itu terjadi, namun ia memastikan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada awal Februari 2025. 

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Bupati serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul untuk ditindaklanjuti. 

"Keduanya masih bekerja seperti biasa sambil menunggu keputusan sanksi yang akan diberikan," pungkasnya. 

Kasus ini kini menjadi sorotan di lingkungan ASN Gunungkidul, dengan banyak pihak menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah dalam menangani kasus pelanggaran etika ini. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#kantor #cctv #toilet #asn #selingkuh #terekam