Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tawuran, Pemuda Bawa Sajam Panjang Semeter Ditangkap Polisi: Begini Kejadiannya

Putu Mita Damayanti • Minggu, 2 Maret 2025 | 22:18 WIB
BARANG BUKTI: Barang bukti sepeda motor yang dibawa para remaja yang terlibat tawuran di Simolawang Surabaya.
BARANG BUKTI: Barang bukti sepeda motor yang dibawa para remaja yang terlibat tawuran di Simolawang Surabaya.

BALIEXPRESS.ID - Surabaya kembali dihebohkan dengan aksi tawuran antar geng remaja di Jalan Simolawang, Simokerto.

Polisi bertindak cepat membubarkan kerusuhan dan mengamankan delapan pemuda yang diduga terlibat.

Salah satunya MH, pemuda asal Tambak Wedi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Ipda Royan, MH kedapatan membawa senjata tajam sepanjang lebih dari satu meter.

Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara itu, tujuh remaja lainnya dipulangkan ke orang tua mereka setelah menjalani pemeriksaan.

Insiden ini bermula ketika Tim 3 Jogoboyo 97 Sat Samapta Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli untuk mengantisipasi perang sarung dan petasan.

Mereka mendapat laporan dari media sosial mengenai tawuran yang sedang berlangsung dan langsung bergerak ke lokasi.

Dengan sigap, petugas berhasil membubarkan para pelaku dan mengamankan barang bukti, termasuk dua motor serta empat ponsel.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, menegaskan, patroli semacam ini akan terus ditingkatkan demi menjaga ketertiban dan mencegah aksi kenakalan remaja yang semakin meresahkan.

“Kami tidak akan membiarkan aksi tawuran mengganggu keamanan kota. Patroli akan terus kami tingkatkan agar Surabaya tetap aman dari gangguan kamtibmas,” tegasnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#tawuran #antar geng #pemuda #sajam