Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Open BO Melalui Aplikasi MiChat, Empat Wanita Ditangkap: Nama dan Asalnya Terungkap

Putu Mita Damayanti • Rabu, 12 Maret 2025 | 21:50 WIB
WANITA PROSTITUSI: Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
WANITA PROSTITUSI: Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan berhasil mengamankan empat wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat.

BALIEXPRESS.ID - Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, semakin mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Pada Selasa (11/3/2025), Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan yang dipimpin Kapolsek AKP Hendrawan berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi MiChat. 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai keberadaan praktik prostitusi terselubung di beberapa warung kopi di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan, tepatnya di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lokasi. 

Investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa aktivitas prostitusi tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui aplikasi MiChat.

Setelah memperoleh bukti yang cukup, aparat kepolisian melancarkan operasi pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan berhasil mengamankan empat wanita yang diduga menawarkan jasa prostitusi. 

Mereka yang diamankan adalah S (Nama MiChat: Yanti) asal Demak, W (Nama MiChat: Kembang Ati) asal Pasuruan, RS (Nama MiChat: Rere) asal Surabaya, dan DNP (Nama MiChat: Diana) asal Lamongan. 

Setelah diamankan, para pelaku kemudian didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani pembinaan lebih lanjut. 

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di bulan Ramadhan. 

"Kami Polres Gresik mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor kepolisian terdekat," tegasnya. 

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan lingkungan tetap aman dan kondusif, sejalan dengan nilai-nilai kesucian bulan Ramadhan. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#prostitusi #aplikasi #wanita #michat #online #ditangkap