BALIEXPRESS.ID – Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, menggelar razia penyakit masyarakat di bulan Ramadhan.
Polisi berhasil mengamankan 19 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel, Minggu (16/3) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Suprianto mengungkapkan, razia ini bertujuan menciptakan kondisi aman selama bulan suci serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pasangan muda-mudi yang menginap di hotel.
"Kami melaksanakan razia sejak pukul 01.00 hingga 05.00 WITA dengan menyasar hotel kelas melati, seperti Hotel Rajawali dan Guest House Steven di kawasan Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah," ujar Kompol Eka.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan beberapa pasangan di dalam kamar hotel yang diduga melakukan perbuatan asusila/ mesum .
Semua pasangan yang terjaring langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk didata, diperiksa, dan dibina. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Razia ini akan rutin kami lakukan untuk menekan praktik maksiat serta mencegah tindak kriminal di dalam hotel selama Ramadhan," tegasnya.
Dalam operasi ini, Polsek Banjarmasin Tengah menurunkan 11 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi untuk memastikan kelancaran razia. (*)
Editor : Nyoman Suarna