Gerebek Judi Dadu Goncang, Polisi Tangkap Dua Pelaku, Salah Satunya Pengurus Partai!
Putu Mita Damayanti• Senin, 17 Maret 2025 | 15:17 WIB
Dua pelaku taruhan dadu yang dibekuk polisi di Ngadirojo, Wonogiri. (DOK POLRES WONOGIRI)
BALIEXPRESS.ID – Sebuah praktik perjudian berkedok permainan dadu goncang di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, terbongkar setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan.
Dua pelaku berhasil diringkus, salah satunya adalah Sugeng Prihono (43), pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ngadirojo.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Pondok, Ngadirojo.
Saat polisi datang, Sugeng dan rekannya, Suyadi (53), tak mampu menghindar. Sementara itu, seorang pelaku lain yang diduga berperan sebagai bandar utama berhasil melarikan diri.
Barang Bukti dan Reaksi PSI
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu set alat permainan dadu serta uang tunai sebesar Rp139.000 yang diduga hasil perjudian.
Ketua DPD PSI Wonogiri, Zulza’im Hasbul Ghaniy, membenarkan bahwa Sugeng adalah bagian dari DPC PSI Ngadirojo, meskipun hanya sebagai anggota.
Ia menegaskan bahwa PSI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan kadernya.
"Kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat hukum. Jika memang bersalah, sanksi partai jelas, yakni pencabutan KTA," tegas Zulza’im, Sabtu (15/3/2025).
Kasus Bermula dari Laporan Warga
Terbongkarnya praktik judi ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap dua pelaku yang sedang asyik bermain dadu.
Kini, Sugeng dan Suyadi harus menghadapi proses hukum yang berlaku.
Sementara itu, polisi masih memburu bandar utama yang kabur demi mengungkap lebih jauh jaringan perjudian yang ada di wilayah tersebut. ***