BALIEXPRESS.ID – Suasana malam Ramadan di Kota Pekanbaru berubah tegang saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi cipta kondisi, Minggu (16/3/2025) malam.
Sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelanggaran norma sosial, seperti hotel, wisma, kafe, hingga lapo tuak, disisir satu per satu oleh petugas.
Dalam razia ini, sebanyak 22 orang terdiri dari 11 pria dan 11 wanita terciduk dari berbagai titik karena diduga bukan pasangan suami istri.
Mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami melakukan penertiban sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru. Mereka yang terjaring akan diproses lebih lanjut," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Operasi diawali dari Lapo Tuak Gayus di Jalan Air Hitam, di mana petugas memberikan imbauan keras kepada pemilik usaha.
Razia berlanjut ke Cafe Tenda Biru di Jalan SM Amin, tetapi lokasi itu sudah dalam keadaan tutup mengindikasikan kemungkinan bocornya informasi razia.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggerebek dua wisma di Jalan Riau Ujung serta sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta. Dari tempat-tempat inilah pasangan bukan suami istri diamankan.
Patroli cipta kondisi ini akan terus digencarkan Satpol PP selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci. (*)
Editor : Nyoman Suarna