BALIEXPRESS.ID - Surabaya kembali dihebohkan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
Dua pelaku spesialis motor matic yang kerap beraksi di kawasan Jalan Kusuma Bangsa akhirnya berhasil diringkus polisi setelah menjalankan aksinya beberapa kali.
Dua tersangka tersebut, MS (32), warga Jalan Sidonipah, dan SA (35), warga Jalan Kedung Mangu, sudah dua kali melancarkan aksinya dalam sepekan sebelum akhirnya tertangkap.
Baca Juga: Marak Maling Tabung Gas! Maling Ini Beraksi di Bhubu Ubi Cilembu Denpasar
Terekam CCTV Saat Gasak Motor di Restoran Cepat Saji
Kapolsek Genteng, AKP Grandika Indera Waspada, mengungkapkan bahwa salah satu aksi pencurian mereka terjadi pada 3 Januari 2025.
Saat itu, mereka berhasil membawa kabur motor milik YK (47), seorang karyawan restoran cepat saji.
Padahal, motor korban sudah dalam kondisi terkunci setir dan terparkir dengan aman.
Namun, dengan keahlian mereka menggunakan kunci T, kendaraan tersebut tetap berhasil dibobol dan dibawa kabur.
“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang pukul 21.00. Saat dicek melalui rekaman CCTV, terlihat jelas dua pelaku yang sedang beraksi,” ujar AKP Grandika, Selasa (18/3).
Bobol Pagar Demi Curi Honda Vario
Tak berhenti di situ, hanya beberapa hari berselang, tepatnya pada 9 Januari, keduanya kembali beraksi.
Kali ini, mereka mengincar motor Honda Vario milik SD (52), seorang sekuriti kedai es krim.
Dalam aksi nekat tersebut, mereka bahkan merusak gembok pagar kedai hanya demi membawa kabur motor korban.
MS bertugas sebagai joki sekaligus pengawas, sementara SA berperan sebagai eksekutor utama.
Jual Motor Curian ke Madura, Uang Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang
Kepada polisi, SA mengakui bahwa dirinya telah dua kali melakukan pencurian. Bahkan, ia sendiri yang membuat kunci T untuk menjalankan aksinya.
Setelah berhasil mendapatkan motor curian, mereka menjualnya ke Bangkalan, Madura, dengan sistem COD (Cash On Delivery).
"Motor dijual Rp 2,5 juta. Kalau Honda Vario, karena ada tiga orang yang terlibat, hasilnya dibagi tiga," kata SA.
Baca Juga: Aksi Nekat Pengemudi Mobil Merah Dorong Becak Hingga Jatuh ke Parit, Warganet Geram
Tak hanya itu, ternyata SA juga memiliki rekam jejak kriminal. Sebelumnya, ia pernah mendekam di Polsek Kenjeran akibat kasus perkelahian.
Mereka mengaku selalu mengincar motor matic karena lebih mudah dicuri dan cepat laku di pasaran. "Uangnya buat kebutuhan sehari-hari dan bayar utang bank titil," ungkap SA tanpa ragu.
Polisi Buru Jaringan Penadah di Madura
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi masih mendalami jaringan penjualan motor curian yang diduga kuat mengarah ke Madura.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Surabaya untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang masih marak terjadi.
Pastikan motor terkunci ganda dan parkir di tempat aman untuk menghindari aksi para pencuri yang semakin nekat! ***
Editor : I Putu Suyatra