BALIEXPRESS.ID - Payakumbuh diguncang insiden tragis yang berawal dari cekcok di aplikasi WhatsApp.
Perselisihan utang piutang yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, justru berujung pada penganiayaan brutal hingga merenggut nyawa seorang pria.
Korban, RD (35), warga Dusun IV Kasang Kulin, Kenagarian Kubang Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, tewas setelah dianiaya oleh R dan Y (DPO) di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar.
Tidak hanya RD, seorang korban lainnya, B, mengalami luka bacok di tangan saat mencoba melindungi rekannya.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, mengungkapkan bahwa tersangka R telah diamankan, sementara pelaku lainnya, Y, masih dalam pengejaran.
"Tersangka R melakukan pemukulan dengan pipa besi, sedangkan Y membawa senjata tajam. Akibatnya, korban RD mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Motif utama peristiwa ini diduga berkaitan dengan utang piutang, namun isu yang berkembang bahwa kasus ini melibatkan narkoba masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka guna memastikan adanya keterkaitan dengan narkotika.
Tim Satreskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat menangkap R hanya dalam waktu 10 jam setelah kejadian.
Sementara itu, polisi terus memburu Y yang masih dalam pelarian.
Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan bijak dan tidak menggunakan kekerasan, agar kejadian serupa tidak terulang. (*)
Editor : Nyoman Suarna