Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terungkap! Ladang Ganja di Lereng Semeru, 4 Orang Jadi Tersangka

I Putu Suyatra • Kamis, 20 Maret 2025 | 02:12 WIB

Penemuan ganja di Gunung Bromo. (Radar Surabaya)
Penemuan ganja di Gunung Bromo. (Radar Surabaya)

BALIEXPRESS.ID - Kasus ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, semakin menarik perhatian publik.

Polres Lumajang resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

41.000 Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Keempat tersangka, yang berasal dari Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, diamankan bersama barang bukti berupa 41.000 batang tanaman ganja yang tersebar di berbagai lokasi tersembunyi.

Baca Juga: Rakor Penjabaran Visi-Misi Program Bupati dan Wakil Bupati Badung

Selain mereka, dua warga lainnya, S dan J, juga ikut diamankan lantaran terlibat dalam penanaman ganja di lima titik berbeda di lereng Gunung Semeru.

Kapolres Lumajang, AKBP M. Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa kedua tersangka mendapatkan tugas menanam bibit ganja dari seseorang berinisial E, yang hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka mengaku telah panen satu kali dan hasilnya disetorkan kepada E," ujar Zainur dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

Ironisnya, kedua tersangka yang bekerja sebagai petani ini terbuai iming-iming upah Rp15 juta per panen.

Baca Juga: HEBOH! Drone di Gunung Bromo Tak Sengaja Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi? Alasan di Balik Mahalnya Biaya?

Namun, setelah panen dilakukan, mereka hanya menerima Rp2 juta, sementara sisa pembayaran tak kunjung diberikan.

Bagaimana Ladang Ganja Ini Terbongkar?

Kasus ini mulai terungkap setelah Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa dan kecamatan setempat melakukan penyelidikan pada 18-21 September 2024.

Tim gabungan menemukan ladang ganja di Blok Pusung Duwur dan Gucialit setelah menggunakan teknologi drone.

Ganja ditemukan tumbuh di lokasi tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng curam yang sulit dijangkau.

Setelah lokasi ditemukan, aparat bersama anggota Manggala Agni serta masyarakat setempat langsung melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk dijadikan barang bukti.

Peredaran Narkoba di Kawasan Konservasi Jadi Sorotan

Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), mengungkapkan bahwa temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Lumajang.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan konservasi alam yang seharusnya dijaga kelestariannya. *** 

Baca Juga: SMK Fest 2025 Jembrana: Meningkatkan Literasi Keuangan dan Semangat Wirausaha Siswa SMK

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#ganja #lereng semeru #gunung bromo