BALIEXPRESS.ID - Ramadan tahun ini akan terasa berat bagi Miftah Kholili (34) dan Robert (50). Alih-alih menikmati kebebasan, mereka justru harus menghabiskan hari-hari di balik jeruji besi setelah aksi pencurian motor yang mereka lakukan terbongkar.
Aksi Nekat: Mengincar Motor di Rumah Sepi
Kasus ini terungkap setelah Didin, warga Jalan Kendung Indah III, Benowo, Surabaya, melapor ke Polsek Benowo karena motornya, Honda Beat bernopol L 4163 Z, raib saat diparkir di depan rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap modus Miftah alias MK yang berkeliling kampung pada malam sepi untuk mencari target.
Saat melihat motor korban tanpa pengawasan, ia langsung beraksi menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Motor curian itu kemudian dijual ke Robert melalui transaksi COD di Jalan Pandegiling dengan harga Rp 3,5 juta.
Namun, nasib sial menimpa keduanya—polisi berhasil melacak motor tersebut hingga Bangkalan, dan jejak mereka pun terendus.
Kenalan di Warkop, Kompak dalam Kejahatan
Kepada polisi, Miftah mengaku bahwa ia dan Robert berkenalan di warung kopi (warkop). Setelah berhasil mencuri motor, ia langsung menghubungi Robert untuk menjualnya.
"Uangnya buat bayar utang ke teman saya," ujar Miftah singkat.
Sementara itu, Robert berdalih bahwa dirinya hanya sekali menerima motor curian dari Miftah dan menjualnya kembali ke Bangkalan.
Ia mengklaim hanya mendapat Rp 300 ribu dari transaksi tersebut.
"Saya cuma bantu saja, uangnya ada di dia (Miftah)," kata Robert membela diri.
Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah keduanya terlibat dalam kasus pencurian motor lainnya di Surabaya dan sekitarnya.
Ramadan yang seharusnya jadi bulan penuh berkah, kini justru harus mereka jalani di balik jeruji! ***
Editor : I Putu Suyatra