Terekam CCTV! Residivis Nekat Bobol Kotak Amal di Makam Pendiri Pesantren
Putu Mita Damayanti• Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:46 WIB
TEREKAM CCTV: Zainal Abidin, 55, diduga merusak kunci kotak amal makam di Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, belum lama ini. (Humaidi/Radar Situbondo)
BALIEXPRESS.ID – Seorang pria bernama Zainal Abidin (55) kembali harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri uang dari kotak amal di kompleks makam KH. HR. Ghufron Ali Amrony, pendiri Pondok Pesantren Tanjung Rejo, Desa Tanjung Glugur, Kecamatan Mangaran, Situbondo, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kapolsek Mangaran, AKP Iwan Sumantri, mengungkapkan bahwa dalam rekaman CCTV, Zainal terlihat masuk ke area makam dengan memanjat pagar, lalu langsung mengincar kotak amal.
Dengan menggunakan obeng, ia merusak kunci kotak amal dan menggasak uang yang ada di dalamnya.
“Jumlah uang yang dicuri sekitar Rp 1,25 juta. Kejadian ini terungkap setelah pengurus pondok pesantren melapor kepada kami pada Senin (18/3),” ujar AKP Iwan, Jumat (21/3).
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Aksi Zainal tak berlangsung lama. Polisi dengan cepat melacak keberadaannya dan berhasil meringkusnya di rumahnya kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, obeng yang dipakai untuk membobol kotak amal, serta uang hasil curian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan menjelang Lebaran,” tambah AKP Iwan.
Namun, terungkap fakta lain yang mengejutkan—Zainal bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui sebagai residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara sebelumnya.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat dan pengurus tempat ibadah agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama menjelang hari raya. ***