BALIEXPRESS.ID- Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) semakin berani dan mengkhawatirkan.
Seorang perempuan berinisial A, asal Jember, Jawa Timur, tertangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu (SS) ke Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan pada Kamis (20/3/2025).
Modus yang digunakan ibu muda ini terbilang ekstrem, yakni menyembunyikan narkoba di dalam organ vitalnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan, Fathorrosi, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan tersebut terungkap berkat kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik A.
Perempuan berhijab itu terlihat sering keluar-masuk kamar mandi saat membesuk salah satu warga binaan berinisial B.
Petugas yang mencurigai gerak-geriknya, segera melakukan pemeriksaan, termasuk menggeledah barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 11,2 gram yang disembunyikan dalam organ intim A.
"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi penyelundupan narkoba. Baik oleh pengunjung maupun warga binaan. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan di lapas agar modus seperti ini tidak terulang lagi," tegasnya.
Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut.
Satresnarkoba Polres Pamekasan kini telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengusut lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
“Lapas sudah menyerahkan terduga penyelundup narkoba. Selanjutnya, polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sri Sugiarto. (*)
Editor : I Made Mertawan