BALIEXPRESS.ID- Kasus kematian wartawati media online di Kalimantan Selatan, Juwita, menemui titik terang.
Wartawati ini diduga menjadi korban pembunuhan. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, berinisial J, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, membenarkan keterlibatan J dalam konferensi pers di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Saat ini, Kelasi Satu J telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan militer.
Kasus pembunuhan ini diduga terjadi pada Sabtu (22/32025), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Penyidik masih mengusut secara rinci kronologi kejadian, terutama karena lokasi insiden berada di luar yurisdiksi Lanal Balikpapan. Ronald memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan.
Kelasi Satu J diketahui telah mengabdi di TNI AL selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Penyidik masih menelusuri apakah keberadaan tersangka di Banjarbaru terkait tugas dinas atau perjalanan pribadi.
"Kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut segera," ujar Ronald.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih lidik dan mengumpulkan alat bukti. Segala informasi akan dikoordinasikan dengan pihak terkait," kata Rosyanto usai menghadiri peresmian jalan akses baru Bandara Syamsudin Noor.
Kapolda juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan. Jika semua bukti sudah lengkap, ia akan menyampaikan hasilnya melalui press release. (*)
Editor : I Made Mertawan