BALIEXPRESS.ID - Kecelakaan tragis terjadi di Jalur Arteri Nasional, Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, pada Rabu (2/4/2024) dini hari.
Sepasang muda-mudi yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal.
Sejoli ini meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.
Saksi mata di lokasi, Ucok,37, menyebut kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi AE 6658 JBE melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur.
“Motornya dari arah barat ke timur, posisi kecepatan tinggi,” ujar Ucok.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Andika Bagas Prasetyo,20, warga Semen, Kecamatan Paron, Ngawi, yang membonceng Della Octavia Berliana Putri,19, warga Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Saat melintas di Desa Sembung, pengendara diduga kehilangan kendali hingga akhirnya motor menghantam pohon peneduh di pinggir jalan.
Akibat benturan keras, sepeda motor mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Sementara kedua korban terkapar di jalan sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit terdekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengonfirmasi bahwa kedua korban sempat mendapat perawatan medis. Namun, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Saat ini, sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mako Satlantas Polres Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Untuk penyebab pasti kecelakaan masih didalami,” pungkas Siswanto. (*)
Editor : I Made Mertawan