BALIEXPRESS.ID- Tragedi berdarah mengguncang warga Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, sehari setelah Lebaran, Selasa (1/4/2025).
Seorang pemuda bernama Muhammad Irfan,23, nekat membunuh Dian,25, karena diliputi rasa cemburu.
Pelaku cemburu lantaran korban menjalin hubungan dengan perempuan yang ia sukai.
Kasus pembunuhan ini diungkap Polres Tapin dalam konferensi pers pada Jumat (4/4/2025).
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan menyatakan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai pembunuhan berencana.
Menurutnya, pelaku memiliki perasaan terhadap tetangganya yang merupakan kekasih korban.
Pelaku tidak bisa menerima hubungan mereka, sehingga pelaku merancang aksinya.
"Jadi pelaku ini merupakan tetangga saksi dan ia menyukai saksi," kata Jimmy saat memaparkan kasus tersebut.
Insiden bermula sekitar pukul 11.00 Wita saat Irfan berkunjung ke rumah perempuan yang disukainya—yang juga merupakan kekasih korban.
Dengan membawa beberapa pisang, Irfan meminta dibuatkan kolak seperti kebiasaannya karena kedekatan mereka sebagai tetangga.
Setelah menyantap kolak di warung dekat rumah tersebut, Irfan mengirim pesan WhatsApp berisi ancaman kepada perempuan itu.
Pesan yang menyebutkan niat membunuh pacarnya langsung ditunjukkan kepada korban oleh sang perempuan.
Menyadari ancaman itu, korban mencoba menghubungi kakak iparnya yang berada di Kandangan untuk meminta perlindungan.
Sayangnya, sekitar pukul 14.15 Wita, Irfan kembali datang. Ia berdalih ingin berbicara, namun begitu Dian keluar rumah, pelaku langsung menyerangnya dengan senjata tajam.
Irfan berhasil diamankan polisi sekitar pukul 19.40 WIta di rumah pamannya di Desa Rumintin, kurang dari tujuh jam sejak insiden terjadi.
"Pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, namun kalau terbukti pembunuhan berencana, ancaman hukumannya seumur hidup," jelas Kapolres.
Dalam keterangan kepada wartawan, Irfan mengaku telah mengenal perempuan tersebut cukup lama.
"Saya sudah lama kenal, namun baru tiga bulan menyukai saksi," ucapnya pelan. (*)
Editor : I Made Mertawan