BALIEXPRESS.ID - Keputusan kontroversial Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melarang kegiatan study tour bagi siswa sekolah kini memasuki babak baru.
Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh dengan kebijakan yang bertujuan melindungi ribuan orang tua dari beban ekonomi yang dianggap memberatkan, bahkan menjerumuskan mereka ke dalam jurang utang.
Namun, langkah ini tak pelak memicu reaksi keras dari pelaku industri pariwisata, khususnya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, yang khawatir akan dampak signifikan terhadap kelangsungan bisnis mereka.
Baca Juga: Lansia Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan pada Pagi Hari, Polisi Dalami Jejak Terakhir
PHRI sendiri telah secara terbuka meminta Gubernur Dedi Mulyadi untuk mencabut larangan tersebut.
"Kemudian PHRI meminta agar larangan Study Tour dicabut dengan tujuan agar hotel-hotel terisi," ungkap sumber terpercaya.
Permintaan ini jelas menggambarkan betapa sektor perhotelan di Jawa Barat sangat mengandalkan kegiatan seperti study tour untuk menjaga tingkat okupansi mereka.
Di sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi memiliki pandangan yang berbeda.
Ia mempertanyakan esensi study tour yang melibatkan menginap di hotel.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Awal Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Singgung Bantuan Biaya Anak
"Pertanyaannya adalah ketika Study Tour dimaknai sebagai nginep di hotel, artinya sudah diakui bukan study tour tetapi pariwisata atau piknik," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi ekonomi keluarga siswa yang mengikuti kegiatan tersebut.
"Kemudian anak-anak yang disuruh nginep atau didorong nginep di hotel ini adalah anak-anak yang bagaimana? Apakah anak orang kaya semua?" tanyanya retoris.
Kekhawatiran Dedi Mulyadi bukan tanpa dasar. Ia mengungkapkan fakta bahwa banyak orang tua terpaksa mengambil langkah ekstrem demi membiayai study tour anak-anak mereka.
"Banyak orang tua yang terpaksa pinjam ke Bank Emok, ke Bank Keliling, jual aset dan kemudian pinjam ke tempat-tempat lain," bebernya.
Baginya, hal ini justru menambah beban ekonomi keluarga dan memaksa mereka untuk "berpiknik" di luar kemampuan finansial.
Meskipun menyadari potensi study tour dengan menginap di hotel dalam menggerakkan roda ekonomi pariwisata, Dedi Mulyadi menekankan bahwa dampak negatifnya terhadap kesejahteraan masyarakat jauh lebih besar.
Baca Juga: Jurnalis Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar, Keluarga Laporkan Dugaan Pembunuhan
"Satu sisi bisa terjadi, lonjakan kunjungan di dunia kepariwisataan. Ada aspek ekonomi yang bergerak," paparnya.
"Tapi di sisi lain, ada kemiskinan baru yang tercipta, yaitu puluhan ribu orang siswa atau ratusan ribu orang tua siswa yang menanggung beban hutang akibat piknik anaknya, yang study tour," jelasnya dengan nada prihatin.
Sebagai seorang pemimpin, Dedi Mulyadi merasa memiliki tanggung jawab untuk melihat persoalan ini secara lebih luas.
"Saya harus melihat hal yang lebih luas, yaitu saya harus menyelamatkan dulu beban kehidupan rakyat agar terkurangi beban ekonominya, agar dia tidak berhutang dan mereka memenuhi kebutuhan dasar pokoknya," tegas mantan Bupati Purwakarta ini.
Ia meyakini bahwa kebutuhan dasar seperti konsumsi dan pendidikan harus menjadi prioritas utama.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memberikan solusi bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.
Baca Juga: Karya di Pura Agung Besakih, Koster Pastikan Kesiapan dan Kenyamanan Pamedek
"Kalau orang tuanya yang punya kekuatan ekonomi, anaknya masih bisa piknik tetap bersama orang tuanya. Kan engga ada problem sebenarnya," pungkasnya.
Polemik larangan study tour di Jawa Barat ini menjadi cerminan dilema kebijakan yang seringkali dihadapi pemerintah: bagaimana menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata dengan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan.
Keputusan Gubernur Dedi Mulyadi ini jelas menunjukkan keberpihakannya pada aspek kesejahteraan sosial, namun di sisi lain, menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan industri pariwisata di Jawa Barat tanpa kontribusi signifikan dari kegiatan study tour sekolah. ***
Editor : I Putu Suyatra