Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tragis! Pencuri Ayam Tewas Dianiaya di Subang: Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Pilu di Baliknya

I Putu Suyatra • Minggu, 6 April 2025 | 15:31 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama istri pencuri ayam yang tewas di Subang (instagram @dedimulyadi71)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama istri pencuri ayam yang tewas di Subang (instagram @dedimulyadi71)

BALIEXPRESS.ID - Sebuah ironi pedih mewarnai Kabupaten Subang, Jawa Barat. Seorang pria meregang nyawa setelah tertangkap basah mencuri ayam di sebuah peternakan.

Namun, tragedi ini menyimpan kisah yang jauh lebih dalam dan menyayat hati.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menaruh perhatian pada kasus ini, mendatangi langsung kediaman keluarga korban dan menemukan fakta pilu di balik aksi nekat tersebut: keluarga ini ternyata tengah berjuang keras melawan lilitan utang puluhan juta rupiah.

Setibanya di rumah istri korban, Dedi Mulyadi langsung berinteraksi dan menggali informasi.

Baca Juga: Investor Kabur dari Jabar ke Vietnam: Ada Apa? Gubernur Dedy Mulyadi Ungkap Biang Keladinya!

"Ini saya sudah sampai di rumah istri dari pencuri ayam yang kemudian meninggal karena dianiaya oleh penjaga kendang ayam dan karyawannya," tuturnya, menggambarkan keprihatinannya atas kejadian tragis ini.

Dalam perbincangan yang berlangsung, terungkaplah fakta yang semakin memperdalam kesedihan.

"Nah, ternyata ibu ini punya utang ke Bank Emok sebesar Rp30 juta," ungkap Dedi Mulyadi, menyingkap beban berat yang dipikul keluarga korban.

Saat ditanya mengenai pengetahuan korban tentang utang tersebut, sang istri membenarkan bahwa suaminya mengetahui kondisi keuangan keluarga.

Baca Juga: Rekonstruksi Bongkar Aksi Sadis Oknum TNI AL Habisi Nyawa Jurnalis Juwita, Motor Korban Dicuci untuk Hapus Jejak Sidik Jari

Namun, sebuah pertanyaan menggelayuti benak Gubernur.

"Tapi suami tahu ibu punya uang Rp30 juta, buat apa uangnya?" tanyanya, mencoba memahami motivasi di balik tindakan pencurian itu.

Jawaban sang istri semakin memperjelas potret kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.

"Tahu, uangnya untuk bikin rumah dan lain-lain," jawabnya, mengindikasikan bahwa uang yang ada pun telah dialokasikan untuk kebutuhan mendasar dan impian memiliki hunian yang layak.

Mendengar langsung fakta di lapangan, Dedi Mulyadi tak dapat menyembunyikan keprihatinannya terhadap praktik rentenir.

"Itulah keadaan sebenarnya, faktanya ini, Bank Emok udah bikin pusing, apalagi Bank Lumpat," ujarnya, menyiratkan dampak buruk pinjaman dengan bunga tinggi bagi masyarakat kecil.

Gubernur juga mencari tahu lebih lanjut tentang detail kejadian dan kondisi keluarga saat peristiwa terjadi.

Baca Juga: Blunder Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner di Liga Inggris U-21, Wolves Dibantai Stoke City, Netizen Beri Komentar Tak Terduga, Seret-seret Janda

"Jumlah penganiaya 8 orang, dan saya sudah nanya-nanya, ibunya dalam posisi punya uang kan waktu lebaran. Tidak mendesak-desak suami untuk mencuri," tambahnya, menunjukkan bahwa tindakan korban kemungkinan besar bukan didorong oleh kebutuhan mendesak saat itu.

Bahkan, saat ditanya mengenai ketersediaan kebutuhan pokok, istri korban mengungkapkan bahwa pada tanggal kejadian, mereka masih memiliki bekal.

"Di rumahnya ada beras? ada uang, berapa uang pas tanggal 1 April itu?," tanya Dedi Mulyadi.

"Rp300 ribu," jawab sang istri, menegaskan bahwa kondisi keluarga saat itu tidaklah benar-benar terdesak kelaparan.

Informasi lain yang dihimpun Gubernur mengungkapkan bahwa korban ternyata pernah melakukan tindakan pencurian lain sebelumnya.

Baca Juga: Dilema Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi: Antara Roda Ekonomi Pariwisata dan Jeratan Utang Keluarga

"Kalau kebutuhan pada waktu itu kasus pencurian, memang ibunya dalam posisi keadaan tidak terdesak. Kemudian suami pernah mencuri cikur," ucap Dedi Mulyadi.

Kisah tragis ini bermula ketika seorang pria nekat melakukan pencurian ayam di sebuah peternakan di Subang.

Namun, aksinya dipergoki oleh penjaga kandang dan karyawan peternakan.

Kendati korban telah memohon ampun, amarah massa tak terbendung. Kekerasan terus berlanjut hingga nyawa korban melayang.

Pihak kepolisian telah mengamankan delapan pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Mereka kini harus berhadapan dengan hukum dan dijerat Pasal 170 ayat (2) dan ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Tragedi pencurian ayam yang berujung maut di Subang ini bukan sekadar kriminalitas biasa.

Di baliknya tersembunyi kisah pilu tentang kesulitan ekonomi, jeratan utang, dan ironi sebuah nyawa yang hilang hanya karena beberapa ekor ayam.

Baca Juga: Dilema Larangan Study Tour Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi: Antara Roda Ekonomi Pariwisata dan Jeratan Utang Keluarga

Kasus ini menjadi pengingat betapa kompleksnya persoalan sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi tindakan kriminalitas, serta menimbulkan pertanyaan mendasar tentang nilai sebuah nyawa dan keadilan bagi semua pihak. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#gubernur jawa barat #pencuri ayam #dedi mulyadi #kabupaten subang