Dihantam Mobil saat Lampu Merah, Mahasiswi UINSA Alami Luka dan Ditinggal Kabur Usai Dijanjikan Ganti Rugi
Putu Mita Damayanti• Minggu, 20 April 2025 | 00:39 WIB
Ilustrasi mobil tabrak pemotor yang sedang menunggu trafic light.
BALIEXPRESS.ID – Apa jadinya jika niat tulus menghadiri takziah justru berubah menjadi mimpi buruk yang menyesakkan? Inilah yang dialami Hamidah (22), mahasiswi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, yang menjadi korban tabrak lari dengan cara yang tak biasa—penuh drama dan janji palsu.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi saat Hamidah berhenti di perempatan, menunggu lampu hijau.
Tiba-tiba, sebuah mobil Daihatsu Gran Max putih berpelat nomor B 2236 SIP menghantam motornya dari belakang dengan kecepatan tinggi, usai menerobos lampu merah.
Di rumah sakit, pelaku sempat memberikan KTP sebagai jaminan, bahkan bersumpah akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan memperbaiki motor korban. Namun, janji tinggal janji.
“Dia bilang akan ganti rugi, tapi dari ekspresinya saya sudah curiga,” ujar Hamidah.
Saat keluarga Hamidah tiba dari Mojokerto, pelaku masih bersandiwara.
Ia menyerahkan KTP—yang belakangan diklaim sebagai duplikat—dan beralasan KTP asli tertinggal di apartemen.
Namun, ketika keluarga hendak mengikutinya, mobil itu malah tancap gas dan menghilang entah ke mana.
Korban Minta Keadilan, Bukan Simpati
Motor Hamidah, Yamaha bernopol S 2789 OCY, mengalami kerusakan parah. Identitas pelaku kini hanya bisa dilacak melalui pelat nomor dan salinan KTP yang sempat diserahkan.
Laporan sudah diajukan ke kepolisian, meski sempat tertunda karena kondisi fisik korban.
“Saya hanya ingin pelaku bertanggung jawab. Jangan cuma janji manis lalu kabur begitu saja. Saya juga manusia, bukan angka,” tegas Hamidah.