Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Fakta Mengerikan di Balik Kematian Jurnalis Juwita, Dibantai Oknum TNI AL: Begini Kata Ahli Forensik

Nyoman Suarna • Kamis, 22 Mei 2025 | 01:58 WIB
DIADILI: Jumran oknum TNI AL diadili gegara menghabisi wartawan di Kalimantan Selatan.
DIADILI: Jumran oknum TNI AL diadili gegara menghabisi wartawan di Kalimantan Selatan.

BALIEXPRESS.ID – Kasus pembunuhan jurnalis muda asal Banjarbaru, Juwita (23), menguak fakta mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Senin (19/5).

Tersangka Jumran, seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu, diduga menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik brutal menggunakan tangan kosong.

Ahli forensik dari RSUD Banjarmasin, dr. Mia Yulia Fitrianti, membeberkan hasil autopsi yang memperkuat dugaan pembunuhan sadis tersebut.

Dalam kesaksiannya, dr. Mia menyebutkan bahwa Juwita tewas akibat tekanan kuat di leher, yang menyebabkan aliran darah ke otak terhenti hanya dalam waktu dua menit.

“Leher korban ditemukan memar ungu akibat pembuluh darah pecah. Tulang penyangga lidah kanan dan kerongkongan juga patah, semua ini mengarah pada cekikan dengan tenaga luar biasa,” jelas dr. Mia.

Menurut dr. Mia, luka di leher korban bukan akibat jeratan tali, melainkan tekanan benda tumpul, kemungkinan besar tangan manusia.

Bahkan, ditemukan resapan darah hingga ke tulang belakang kepala, menandakan kekuatan luar biasa saat pitingan terjadi.

“Ini bukan luka dari alat bantu seperti tali. Ini murni cekikan tangan. Kami bahkan menduga ada cekikan lanjutan untuk memastikan korban benar-benar tak bernyawa,” katanya.

Menariknya, ahli forensik juga menemukan bekas tekanan kuku di leher korban, yang diduga milik Juwita sendiri.

Ada dua kemungkinan korban berusaha melepaskan diri, atau pelaku sengaja menekan kuku korban untuk menyesatkan penyelidikan.

“Semua luka ditemukan terjadi saat korban masih hidup. Ini memperkuat dugaan bahwa korban dibunuh dengan penuh kesadaran oleh pelaku,” tegas dr. Mia.

Selain luka di leher, korban juga mengalami memar di kepala, meskipun tidak cukup parah untuk menjadi penyebab utama kematian.

Tim forensik sempat bertanya pada penyidik apakah pelaku merupakan atlet, karena kekuatan cekikan sangat ekstrem. Namun, penyidik mengonfirmasi bahwa pelaku adalah anggota aktif TNI Angkatan Laut.

Dalam lanjutan sidang, dua saksi memberikan keterangan bahwa pelaku sempat meninggalkan mobil setelah melakukan aksi pembunuhan.

Sidang dijadwalkan berlanjut Selasa (20/5) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jumran secara langsung.

Juwita dikenal sebagai jurnalis muda berprestasi yang bekerja di media daring lokal Banjarbaru.

Ia telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Juwita ditemukan tewas di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, bersama sepeda motornya.

Awalnya warga mengira ia mengalami kecelakaan. Namun, lebam mencurigakan di leher dan hilangnya ponsel korban memicu penyelidikan lebih lanjut yang kini menyeret oknum TNI AL ke meja hijau. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#wanita #jurnalis #ahli forensik #persidangan #fakta #tni al