BALIEXPRESS.ID- Seorang petani di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, ditemukan meninggal dunia pada Senin pagi (26/5/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama Afandi,58, warga Dusun Ganggang RT 02/RW 02, Desa Ganggang.
Ia diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di lahan pertanian.
Kapolsek Balongpanggang AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan bahwa jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Panggi yang saat itu sedang menuju ke sawah.
Saksi terkejut mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan masih memegang kabel jebakan tikus listrik.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan tangan masih memegang bagian dari jebakan tikus beraliran listrik. Dugaan sementara, korban tersengat saat hendak atau sedang memeriksa perangkap tersebut,” ungkap Windu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail kejadian, termasuk kepemilikan lahan tempat korban ditemukan.
Proses evakuasi telah dilakukan dan polisi tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Menanggapi kejadian ini, Windu mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jebakan tikus listrik.
Menurutnya, metode tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa, baik pengguna maupun orang lain di sekitarnya.
“Kami mengingatkan warga agar tidak menggunakan jebakan tikus beraliran listrik karena risikonya sangat tinggi dan bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah deretan kasus kecelakaan akibat jebakan tikus listrik yang sebelumnya juga telah terjadi di sejumlah daerah.
Aparat dan pemerintah daerah terus mengingatkan pentingnya penggunaan metode pengendalian hama yang aman bagi manusia dan lingkungan. (*)
Editor : I Made Mertawan