Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BREAKING! Guru SD Diculik dan Disekap, Polisi Ringkus 3 Pelaku! Apa Motif di Balik Aksi Keji Ini?

I Putu Suyatra • Jumat, 30 Mei 2025 | 00:55 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman
Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/Fathnur Rohman

BALIEXPRESS.ID – Kabar menggegerkan datang dari Kabupaten Cirebon. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Susukan dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan.

Beruntung, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga dari empat terduga pelaku kejahatan tersebut!

"Kami hari ini sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," tegas Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa di Cirebon, Kamis (29/5).

Baca Juga: Warga Temesi Tolak Pemindahan TPA Suwung: Ancaman Gagal Panen dan Bau Busuk Hantui Lingkungan!

Dari Hilang Misterius hingga Disekap di Indramayu

Ketiga pelaku yang kini telah diamankan polisi berinisial WB, R, dan INM. Peristiwa yang sempat membuat heboh warga ini terjadi pada hari Sabtu (24/5) lalu.

Awalnya, korban dilaporkan hilang secara misterius dari lingkungan sekolahnya.

Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: guru tersebut ternyata dibawa paksa oleh empat pelaku!

Tak hanya diculik, korban juga sempat disekap dan mengalami penganiayaan brutal di Kabupaten Indramayu sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

"Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan," jelas AKP Putu. Berdasarkan laporan korban yang berhasil lolos, Polsek Susukan Polresta Cirebon segera memulai penyelidikan intensif.

Baca Juga: Pemkab Badung Akan Pinjam Dana Rp 3 Triliun untuk Atasi Macet, Cukupkah? Terungkap Angka Fantastis Kebutuhan Infrastruktur!

Terungkap: Motifnya Masalah Pribadi! Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kasus penculikan ini sempat menjadi sorotan publik luas setelah informasi dan rekaman kejadian penganiayaan korban viral di media sosial.

Meskipun masih dalam tahap pengembangan, AKP Putu memberikan sedikit bocoran terkait motif di balik aksi keji ini.

Diduga kuat, motif penculikan berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.

Kini, ketiga tersangka yang berhasil diamankan telah ditahan di Mapolresta Cirebon.

Mereka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara!

Polisi menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan dan memburu pelaku yang masih buron.

Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih berkeliaran.

Siapakah sosok M yang masih buron? Dan masalah pribadi seperti apa yang memicu penculikan guru SD ini? Ikuti terus perkembangan kasusnya! ***

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Upakara: Menguak Rahasia Sirih dalam Pengobatan Hindu Bali Menurut Ayurweda!

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#penculikan #guru sd #cirebon