BALIEXPRESS.ID — Slamet, pria asal Dusun Ledok Kulon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, yang membacok tujuh tetangganya, diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Meski aksi brutalnya mengejutkan warga, proses hukum terhadap pria yang diketahui bernama asli Eko Armand Arifianto itu kini memasuki babak yang lebih kompleks.
Kepala Puskesmas Ngadirojo, dr. Rini Endrawati, menyampaikan bahwa Slamet telah menjadi pasien epilepsi sejak 2018.
"Selama ini kondisinya stabil, namun pada Rabu (28/5), perilakunya berubah drastis dan menunjukkan tindakan destruktif," jelasnya pada Jumat (30/5).
Dari asesmen awal tim medis, Slamet terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Namun hingga kini, tim kesehatan belum dapat berkomunikasi secara efektif dengan Slamet, sehingga diagnosis medis secara pasti belum bisa ditegakkan.
Rencana untuk merujuknya ke rumah sakit jiwa pun masih tertunda karena kasus ini sudah berada dalam tahap penyidikan pihak kepolisian.
Sementara itu, Slamet saat ini diamankan di Polsek Ngadirojo. Pihak puskesmas menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Sumitro, salah satu warga setempat, membenarkan bahwa Slamet sudah lama mengidap epilepsi.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi rumah tangga Slamet yang kurang harmonis serta tekanan ekonomi turut membebani kondisi psikisnya.
“Dia tidak punya pekerjaan tetap, tapi kebutuhan hidup makin besar. Mungkin itu yang membuat dia makin tertekan,” tutur Sumitro.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif, dan pihak berwenang terus mendalami kondisi kesehatan mental Slamet sebagai salah satu pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan. (*)
Editor : Nyoman Suarna