Dari Dendang Lagu ke Botol Melayang: Kronologi Kekerasan Tak Terduga
Kejadian menegangkan ini berlangsung di Warkop Indah, Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah.
Menurut Kapolsek Bungah, AKP Sujai, keributan bermula dari hal yang sangat sepele.
"Masalahnya sepele, hanya berebut mic karaoke," ungkap AKP Sujai pada Senin (2/6).
Dua pelaku yang kini menjadi tersangka, Andrianto (30) dari Lamongan dan Halim Cahyo Purnomo (25) dari Bojonegoro, terlibat perebutan mic dengan seorang perempuan pekerja warung.
Entah bagaimana, suasana tiba-tiba memanas. "Tiba-tiba dua pelaku tersinggung lalu memukul korban dengan botol miras," tambah Sujai.
Tak hanya memukul, salah satu pelaku bahkan sempat mengancam rekan korban dengan perkataan bernada intimidasi, "Koen Barang Ta?" (Kamu ikut juga?).
Beruntung, penjaga warung sigap melerai dengan berkata, "Enggak iki Tonggoku Gak Melu-Melu Bocah Ngunu Iku" (Tidak, ini tetanggaku tidak ikut-ikut orang-orang itu).
Namun, di tengah ketegangan itu, botol miras kosong sudah melayang dan mendarat di kepala Adi Sugiarto.
Cepat Tanggap Polisi, Pelaku Diringkus Bersama Pecahan Botol
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungah.
Respon cepat aparat kepolisian patut diacungi jempol. "Dalam waktu tidak lama, pelaku diamankan beserta barang bukti pecahan botol miras," jelas AKP Sujai.
Kapolsek Bungah menambahkan bahwa kedua pelaku diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama dan bergantian.
Kini, Andrianto dan Halim Cahyo Purnomo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Pecahan botol miras yang menjadi senjata penganiayaan turut disita sebagai barang bukti.