Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Duel Gara-gara Rebutan Mic Karaoke: Kepala Bocor Dipukul Botol Miras, Dua Pria Terancam Bui!

I Putu Suyatra • Rabu, 4 Juni 2025 | 17:00 WIB

REBUTAN: Dua pria diamankan usai terlibat pemukulan menggunakan botol minuman keras di Bungah. (Ist/Radar Gresik)
REBUTAN: Dua pria diamankan usai terlibat pemukulan menggunakan botol minuman keras di Bungah. (Ist/Radar Gresik)

BALIEXPRESS.ID – Sebuah malam karaoke yang seharusnya penuh hiburan berubah menjadi arena baku hantam berdarah di Gresik.

Dua pria asal Bojonegoro dan Lamongan kini harus berurusan dengan hukum setelah terlibat aksi pemukulan brutal menggunakan botol minuman keras.

Korbannya, Adi Sugiarto, warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, mengalami luka parah di kepala.

Apa pemicu insiden mengerikan ini? Ternyata, masalahnya sesederhana perebutan mikrofon karaoke!

Baca Juga: ASTUNGKARA! Kesulitan Biaya Kremasi, Donasi untuk Remaja Buleleng Terkumpul Rp18,3 Juta

Dari Dendang Lagu ke Botol Melayang: Kronologi Kekerasan Tak Terduga

Kejadian menegangkan ini berlangsung di Warkop Indah, Jalan Raya Desa Abar-Abir Bungah.

Menurut Kapolsek Bungah, AKP Sujai, keributan bermula dari hal yang sangat sepele.

"Masalahnya sepele, hanya berebut mic karaoke," ungkap AKP Sujai pada Senin (2/6).

Dua pelaku yang kini menjadi tersangka, Andrianto (30) dari Lamongan dan Halim Cahyo Purnomo (25) dari Bojonegoro, terlibat perebutan mic dengan seorang perempuan pekerja warung.

Entah bagaimana, suasana tiba-tiba memanas. "Tiba-tiba dua pelaku tersinggung lalu memukul korban dengan botol miras," tambah Sujai.

Baca Juga: WASPADA! Pencuri Gasak Laptop Berisi Data Kerja di Kuta Selatan, Masuk Lewat Jendela Belakang

Tak hanya memukul, salah satu pelaku bahkan sempat mengancam rekan korban dengan perkataan bernada intimidasi, "Koen Barang Ta?" (Kamu ikut juga?).

Beruntung, penjaga warung sigap melerai dengan berkata, "Enggak iki Tonggoku Gak Melu-Melu Bocah Ngunu Iku" (Tidak, ini tetanggaku tidak ikut-ikut orang-orang itu).

Namun, di tengah ketegangan itu, botol miras kosong sudah melayang dan mendarat di kepala Adi Sugiarto.

Cepat Tanggap Polisi, Pelaku Diringkus Bersama Pecahan Botol

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bungah.

Respon cepat aparat kepolisian patut diacungi jempol. "Dalam waktu tidak lama, pelaku diamankan beserta barang bukti pecahan botol miras," jelas AKP Sujai.

Kapolsek Bungah menambahkan bahwa kedua pelaku diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama dan bergantian.

Kini, Andrianto dan Halim Cahyo Purnomo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Pecahan botol miras yang menjadi senjata penganiayaan turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Maling Bobol Toko Sembako di Denpasar, Kas dan Rokok Raib, Kerugian Hingga Ratusan Juta

Insiden ini menjadi pengingat keras akan bahaya emosi sesaat yang bisa berujung pada konsekuensi hukum serius.

Bagaimana kelanjutan kasus ini di meja hijau? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari Polsek Bungah. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#gresik #karaoke