BALIEXPRESS.ID – Gubernur Jawa Barat menegaskan kebijakan tegas terkait efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Dalam pernyataannya, ia melarang penyelenggaraan rapat oleh pejabat pemerintah di hotel, meskipun aturan saat ini telah mengizinkan hal tersebut kembali dilakukan.
Menurutnya, fasilitas kantor pemerintahan yang ada sudah cukup memadai untuk digunakan sebagai tempat rapat.
Ia pun meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayah Jawa Barat agar tetap menjalankan roda pemerintahan dari kantor masing-masing, tanpa perlu mengadakan pertemuan mewah yang membebani anggaran.
"Semua keputusan bisa diambil tanpa harus menggelar rapat besar. Ruang kerja kita sudah cukup untuk itu," ujarnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan yang dinilai tidak esensial, seperti rapat di hotel, akan dialihkan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan publik yang mendesak.
Di antaranya utang BPJS yang masih menembus angka 300 miliar rupiah, pembangunan infrastruktur senilai 360 miliar rupiah yang belum tuntas, serta pemenuhan akses pendidikan untuk seluruh anak hingga tingkat SMA.
Tak hanya itu, jaringan irigasi, sanitasi lingkungan, dan pembangunan rumah tidak layak huni di seluruh daerah juga menjadi prioritas.
“Kebutuhan dasar masyarakat hanya bisa terpenuhi jika kita memiliki aparatur pemerintah yang efisien,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran publik benar-benar digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. (*)
Editor : Nyoman Suarna