BALIEXPRESS.ID – Siapa sangka, selama bertahun-tahun masyarakat Indonesia secara tak sadar telah dirugikan triliunan rupiah hanya karena satu hal sederhana: kuota internet hangus.
Seorang bapak yang viral di media sosial membuka mata publik lewat pernyataan mengejutkan, bahwa selama ini kita sebenarnya sedang 'dirampok' dalam diam.
Sejak tahun 2009, kebijakan penyedia layanan internet yang membuat kuota hangus ketika masa aktif habis telah menyebabkan kerugian masif.
"Siapa yang sadar bahwa kuota yang tidak habis dipakai akan hilang begitu saja? Padahal kita sudah membayar penuh," ujar sang bapak dalam video yang menyentak perhatian netizen.
Ia mencontohkan, jika seseorang membeli paket 100 GB dan hanya menggunakan 70 GB dalam satu bulan, maka sisa 30 GB akan hangus di tengah malam, tanpa bisa diklaim kembali.
“Pertanyaannya, ke mana perginya kuota itu? Apakah hilang di udara? Atau berubah jadi keuntungan diam-diam?” katanya tegas.
Baca Juga: Respon Kilat! Polsek Denbar Telusuri Kasus Dugaan Pelecehan Usai Laporan via Call Center 110
Yang lebih mengejutkan, jika seluruh sisa kuota hangus dari masyarakat Indonesia dikumpulkan, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp63 triliun per tahun.
Angka yang fantastis ini sontak memicu kegeraman publik dan tuntutan akan kejelasan dari para penyedia layanan internet.
Tidak hanya itu, sang bapak juga menyoroti sistem pembagian kuota yang dinilai manipulatif.
“Kuotanya dipecah-pecah ada kuota malam, kuota aplikasi tertentu, kuota utama padahal sering kali tidak bisa dimanfaatkan semua. Akhirnya, yang terpakai hanya sedikit,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan solusi yang masuk akal: sisa kuota seharusnya bisa digunakan di bulan berikutnya, bukan dihanguskan. “Kalau listrik, air, bahkan pulsa bisa nyambung, kenapa kuota tidak?” katanya retoris.
Pernyataan ini mengundang reaksi luas dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang merasa mengalami hal serupa, namun baru kali ini menyadari besarnya kerugian yang selama ini dianggap biasa.
Kini publik menuntut transparansi dari operator seluler dan desakan kepada pemerintah untuk meninjau ulang regulasi soal masa aktif kuota.
Akankah ini menjadi awal dari perubahan besar dalam industri telekomunikasi? Atau justru akan tenggelam seperti kuota yang hangus di tengah malam? (*)
Editor : Nyoman Suarna