BALIEXPRESS.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di kawasan Candi Lontar Wetan, Sambikerep, Surabaya.
Dalam video tersebut, seorang suami terlihat menyeret dan memukul istrinya di depan rumah hingga membuat sang anak menangis histeris.
Kejadian memilukan itu berlangsung pada Senin (16/6) dan terekam langsung oleh anak perempuan korban dari balik pintu.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Tegaskan Peran Strategis FK3D Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Publik di Badung
Video yang kemudian diunggah ke media sosial itu langsung menyebar luas dan memicu kemarahan warganet.
Korban bernama Indah Novita, mengungkapkan bahwa kekerasan dari suaminya bukan kali ini saja terjadi.
“Sudah sering mengalami KDRT, tapi baru kali ini viral seperti ini. Saya juga tidak menyangka sampai sejauh ini,” ujarnya sambil menahan tangis, Rabu (18/6).
Baca Juga: Geger! Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai, Diduga Terpeleset Saat Ambil Air: Begini Kejadiannya
Dalam pengakuannya, Indah mengatakan diseret dari dalam kamar hingga ke depan pagar rumah oleh suaminya.
Kekerasan fisik ini disebutnya telah berlangsung selama belasan tahun. Namun, karena berbagai alasan, ia memilih bertahan.
“Saya sudah trauma, ingin pergi dari tempat ini. Nanti mungkin cari kos bersama anak-anak, tapi saya belum tahu harus bagaimana. Yang penting sekarang anak-anak dulu yang harus dipulihkan traumanya,” ucapnya dengan lirih.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut Tuntas, Ternyata Begini Cara Prabowo Menyelesaikan
Pihak kepolisian bergerak cepat. Suami pelaku KDRT tersebut telah diamankan dan saat ini ditahan oleh Polrestabes Surabaya. Indah sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai korban.
“Alhamdulillah, gerak cepat sekali dari penyidik. Saya sudah diperiksa, dan suami saya juga sudah ditahan,” katanya.
Kapolsek Lakarsantri AKP Sandi Putra membenarkan bahwa korban langsung dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya usai kejadian untuk membuat laporan resmi.
Baca Juga: Mengenal Pura Alang Sanja, Tonggak Sejarah Perjuangan Puputan Nyalian Tahun 1780
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty. “Pelaku sudah diamankan, saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya singkat.
Kisah memilukan ini menjadi peringatan keras bahwa kasus KDRT masih banyak terjadi dalam diam.
Dukungan publik dan langkah cepat aparat sangat penting untuk menyelamatkan korban dan memutus rantai kekerasan. (*)
Editor : Nyoman Suarna