BALIEXPRESS.ID — Sebuah mobil Mitsubishi Pajero mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Gedangan pada Sabtu dini hari (29/6).
Kendaraan yang dikemudikan seorang pria bernama Prasetiyo Nugraha itu oleng dan menabrak teras sebuah bengkel.
Diduga, pengemudi berada dalam pengaruh alkohol saat mengendarai mobilnya.
Kapolsek Gedangan Kompol Ari Priambodo menyampaikan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Meski kecelakaan tampak cukup parah, tidak ada korban jiwa maupun luka. “Kejadian ini hanya menimbulkan kerugian materiil,” jelasnya kepada Jawa Pos.
Berdasarkan keterangan polisi, mobil melaju dari arah utara (Surabaya) di lajur kanan.
Baca Juga: Porprov Bali 2025, Tenis Lapangan Badung Akan Diperkuat Tiga Anggota TNI Angkatan Darat
Saat berusaha menyalip truk dari sisi kiri, Prasetiyo, 32 tahun, kehilangan kendali atas kendaraannya.
Mobil bernomor polisi W 3 NNI itu akhirnya keluar jalur dan menabrak bangunan di sisi jalan.
Bagian depan mobil dilaporkan rusak berat, namun pengemudi selamat tanpa cedera.
Petugas yang berada di lokasi mencurigai bahwa Prasetiyo dalam keadaan mabuk, lantaran mencium bau alkohol saat berinteraksi dengannya.
Meski demikian, perkara ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Pihak pemilik bengkel dan Prasetiyo sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Prasetiyo bersedia menanggung kerugian atas kerusakan yang ditimbulkan. “Tidak ada tuntutan hukum dari pemilik bangunan,” tambah Ari.
Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran berkendara dalam kondisi prima dan bertanggung jawab, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (*)
Editor : Nyoman Suarna