BALIEXPRESS.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan ekshumasi terhadap jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), yang wafat usai mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pencinta lingkungan.
Proses pembongkaran makam dan pemeriksaan forensik ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan, mengatakan, seluruh bagian tubuh Pratama akan diperiksa secara menyeluruh oleh tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Lampung.
“Pembongkaran makam dimulai pukul 09.00 WIB dan proses ekshumasi masih berlangsung. Kami pastikan semua bagian tubuh diperiksa secara detail,” ujar Zaldy di Bandarlampung, Senin (30/6).
Menurutnya, hasil akhir dari proses ekshumasi akan diumumkan oleh dokter forensik setelah seluruh pemeriksaan selesai dilakukan.
Dalam proses ekshumasi ini, Polda Lampung turut melibatkan berbagai pihak untuk menyaksikan langsung, termasuk observer forensik dari Unila, perwakilan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, mahasiswa, serta orang tua korban.
“Semua pihak kami libatkan agar proses ini transparan dan akuntabel,” tambah Zaldy.
Pihak kepolisian juga menyampaikan akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi tambahan.
Hingga saat ini, sebanyak 18 orang telah diperiksa terkait kasus ini.
“Kami masih akan menambah saksi sesuai dengan kebutuhan penyidikan, terutama setelah hasil ekshumasi keluar,” ujarnya.
Diketahui, Pratama Wijaya Kusuma mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Ekonomi (Mahapel) di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, pada 14–17 November 2024.
Ia dilaporkan meninggal dunia pada 28 April 2025, dan diduga mengalami kekerasan fisik selama kegiatan tersebut.
Editor : Nyoman Suarna