Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hendak Pamit Kerja, Suami Pergoki Istri di Atas Kasur dengan Oknum Kadus: Begini Reaksi Suaminya

Nyoman Suarna • Minggu, 13 Juli 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan.

BALIEXPRESS.ID – Warga Dusun Bruju, Desa Pangkahkulon, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik mendadak heboh, Selasa malam (8/7).

Seorang kepala dusun (kadus) berinisial IND (42) dipergoki tengah berduaan dengan seorang perempuan muda yang bukan istrinya, di kamar belakang toko sayur miliknya.

Perempuan tersebut diketahui berinisial YN (19), yang tak lain adalah pegawai di toko sayur tersebut sekaligus istri dari MDA (22). 

IND sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun Melirang Kulon sekaligus pemilik toko sayur tempat YN bekerja.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, MDA berniat berpamitan kepada sang istri sebelum berangkat kerja malam.

Namun sesampainya di toko, ia tidak menemukan YN di tempat.

 Baca Juga: Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Tampilkan Fragmen Sejarah Desa Blahkiuh di GKD PKB 2025

Setelah bertanya kepada karyawan, MDA diberi tahu bahwa sang istri sedang berada di kamar mandi belakang. MDA pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. 

Tak disangka, ia mendapati YN sedang berada di kamar bersama IND. Diduga kuat, keduanya hendak melakukan perbuatan asusila.

Kapolres Gresik melalui Kasat Reskrim AKP Abib Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa saat MDA memergoki, IND sedang dalam posisi hendak membuka celana, sementara YN sudah berada di atas tempat tidur.

"Belum sempat terjadi persetubuhan. Namun saat dipergoki, terlapor (IND) dalam kondisi hendak buka celana dan posisi YN berada di kasur," terang AKP Abib, Kamis (10/7).

Kasus ini pun langsung menjadi perhatian warga sekitar yang mengetahui keributan tersebut. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi. 

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk MDA, istri dari IND, serta karyawan toko.

Sementara itu, Kasi Kesra Pemerintah Desa Melirang, Ulum, membenarkan bahwa IND memang menjabat sebagai Kepala Dusun Melirang Kulon. 

"Betul, beliau sudah menjabat sekitar empat sampai lima tahun terakhir," ucap Ulum.

Saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Polisi masih menunggu hasil visum terhadap YN guna menentukan langkah lebih lanjut. 

"Kita masih mendalami dan menunggu hasil visum untuk menetapkan status hukumnya," tambah AKP Abib.

Peristiwa ini menjadi sorotan warga karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#kamar #Kadus #kerja #Pergoki #pamit #kasur #toko sayur #suami #istri