Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Aksi Kekerasan di Medsos! Tujuh Remaja Diamankan Usai Aniaya Tiga Korban: Begini Kejadiannya

Putu Mita Damayanti • Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:53 WIB
OLAH TKP: Anggota Polsek Pati melakukan olah TKP di kawasan Simpang Lima Pati.
OLAH TKP: Anggota Polsek Pati melakukan olah TKP di kawasan Simpang Lima Pati.

BALIEXPRESS.ID – Polsek Pati Kota berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap tiga korban di kawasan Kampung Mertokusuman, Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. 

Insiden ini terjadi pada Minggu (27/7) sekitar pukul 03.00 dini hari dan sempat menghebohkan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, menjelaskan bahwa korban berinisial SBJ (19), ARV (14), dan KNP (16) adalah warga Kecamatan Juwana.

Peristiwa bermula saat SBJ bersama teman-temannya berhenti di depan Optik Melawai. 

Sekelompok remaja mendatangi mereka, dan salah satu pelaku langsung menarik kerah baju SBJ sambil mengucapkan, “Maksudem pie kok plilak-plilik,” sebelum melayangkan pukulan.

"Korban lain yang datang kemudian turut menjadi sasaran kekerasan. Salah satunya sempat melarikan diri, sementara dua lainnya mengalami pemukulan. Aksi ini terekam dalam video yang beredar luas di medsos dan menimbulkan keresahan masyarakat,” ujar IPTU Heru.

Menanggapi laporan masyarakat dan viralnya video tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Pati Kota segera melakukan penyelidikan. 

Pemeriksaan CCTV, pengumpulan keterangan saksi, hingga patroli siber dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Pada Rabu (30/7) sekitar pukul 10.30 WIB, polisi berhasil mengamankan tujuh remaja yang teridentifikasi sebagai pelaku. 

Mereka berinisial MSA (15), RAJO (17), BNEA (17), MEPF (15), RDA (16), ARP (17), dan RI (18).

“Proses penangkapan dilakukan secara persuasif, melibatkan pihak sekolah melalui bagian kesiswaan. Karena sebagian besar masih berstatus pelajar dan di bawah umur, pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan edukatif,” ungkap IPTU Heru.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan kelompok remaja berandalan. 

Penanganan lebih lanjut terhadap para remaja tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek pembinaan dan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#remaja #viral #penganiayaan