Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Waduh! Pria di Jombang Bakar Rumah Sendiri hingga Ludes, Ternyata Ini Masalahnya

Putu Mita Damayanti • Selasa, 5 Agustus 2025 | 20:08 WIB
Kondisi rumah yang dibakar pelaku (kiri) dan pelaku pembakaran rumah di Bareng Jombang saat dibekuk polisi.
Kondisi rumah yang dibakar pelaku (kiri) dan pelaku pembakaran rumah di Bareng Jombang saat dibekuk polisi.

BALIEXPRESS.ID – Aksi nekat dilakukan Samsi (65), warga Dusun Banjarsari, Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang.

Pria lanjut usia itu membakar rumahnya sendiri setelah terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, Sabtu malam (2/8).

Kapolsek Bareng AKP Musto’ib menjelaskan, peristiwa bermula saat Samsi dan sang istri, Isnani, berselisih di dalam rumah.

Baca Juga: Hendak Pasang Keramik, Tukang Tewas Tersengat Listrik: Diduga Sentuh Kabel Tertanam

Dalam kondisi emosi, Samsi sempat mengancam akan membakar rumah. Istrinya pun diminta keluar dan membawa barang-barangnya.

“Ancaman itu ternyata bukan sekadar omongan. Saat istrinya pergi menghadiri hajatan di rumah adiknya, pelaku benar-benar membakar rumah mereka,” jelas AKP Musto’ib.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tetangga yang melihat kobaran api segera memberi tahu Isnani. Saat kembali, ia mendapati rumahnya sudah terbakar hebat.

Baca Juga: Tragis! Detik-Detik Lansia Tewas Terlindas Truk Tronton, Bikin Merinding Saksi Mata: Begini Kejadiannya

Bangunan berukuran 12 x 5 meter itu ludes dilalap si jago merah. Tidak ada korban jiwa karena saat kejadian hanya pelaku yang berada di rumah.

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp30 juta. Usai melakukan pembakaran, Samsi sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan polisi.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Bareng,” kata AKP Musto’ib.

Baca Juga: Tjok Surya Targetkan Ekonomi Klungkung Tumbuh Lewat Optimalisasi Potensi Daerah

Atas perbuatannya, Samsi dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran, dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dari balik jeruji besi. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#cekcok #bakar #istri #rumah