Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pengemudi Avanza Usia 15 Tahun Tabrak Pemotor dan Rumah, Satu Tewas di Tempat

Putu Mita Damayanti • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 22:09 WIB
Avanza yang dikendarai remaja 15 tahun usai menabrak motor dan rumah di Jalan KH Mansyur Pasuruan. Inset motor korban.
Avanza yang dikendarai remaja 15 tahun usai menabrak motor dan rumah di Jalan KH Mansyur Pasuruan. Inset motor korban.

BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya KH Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (8/8/2025) dini hari.

Seorang pengendara motor tewas setelah tertabrak mobil Toyota Avanza yang dikemudikan remaja berusia 15 tahun.

Remaja berinisial MR, warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, diketahui mengemudikan Avanza putih bernopol W 1068 WX sekitar pukul 01.30 WIB dari arah utara menuju selatan.

MR sendiri mengalami luka robek di mata kiri dan kini dirawat di RSUD dr R Soedarsono bersama korban yang telah dinyatakan meninggal.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Zulkifli, menegaskan bahwa pengemudi di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai mobil.

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Editor : I Made Mertawan
#kecelakaan #pasuruan #remaja