BALIEXPRESS.ID – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemukulan pengunjung warung kopi (warkop) oleh oknum juru parkir (jukir) liar di Surabaya viral di media sosial.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Ngagel Nomor 3, Kecamatan Wonokromo, pada Sabtu malam (9/8/2025) menjelang tengah malam.
Dalam video berdurasi 1 menit 49 detik yang diunggah akun Instagram @surabayaview.id, tampak seorang pria yang diduga jukir memaksa meminta uang parkir sebesar Rp2.000 kepada pengunjung warkop. Aksi tersebut bahkan disertai pemukulan ringan ke tangan korban.
"Jam 23.45 WIB mau pulang, tapi jukir ini maksa minta Rp2 ribu dan main pukul," tulis keterangan video tersebut.
Pria yang mengaku sudah lama bekerja sebagai jukir di lokasi itu berdalih menjaga keamanan kendaraan para pengunjung.
Namun, korban menegaskan bahwa penarikan biaya tanpa karcis resmi merupakan pungutan liar dan bukan tanggung jawab jukir, melainkan pihak manajemen warkop.
"Tidak bisa, tanpa karcis resmi itu pungli. Dan tidak boleh main tangan," ujar korban dengan nada tegas dalam rekaman.
Video tersebut telah ditonton lebih dari 676 ribu kali dan memicu beragam komentar warganet.
Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Petugas sudah turun ke lokasi siang ini, namun jukir yang dimaksud tidak ada di tempat. Biasanya mereka muncul sore atau malam. Segera akan kami tindak,” ujarnya dikutif dari Jawa Pos, Minggu (10/8/2025). (*)
Editor : Nyoman Suarna