BALIEXPRESS.ID – Kasus pembunuhan terhadap MHM, bocah 7 tahun di Dusun Areng Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, memantik perhatian DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, meminta aparat mengusut kasus ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
“Jangan sampai ada alasan yang meringankan pelaku. Selain pemeriksaan kondisi kejiwaan, dugaan penggunaan narkoba juga harus dibuka,” tegas Eko, Senin (11/8).
Ia menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Pasuruan, yang bahkan menempati posisi ketiga di Jawa Timur.
Menurutnya, peredaran obat-obatan berbahaya seperti pil kucing patut dicurigai sebagai salah satu faktor pemicu.
“Kalau sabu kan mahal. Melihat latar belakang pelaku yang tidak bekerja, besar kemungkinan ia mengonsumsi obat-obatan berbahaya murah yang efeknya tak kalah fatal,” tambahnya.
Politisi NasDem itu juga mendesak hukuman tegas bagi pelaku agar menjadi peringatan bagi masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengangguran sebagai bagian dari pencegahan masalah sosial.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan, status pelaku Afandi (32) belum bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RSJ.
“Selain hasil pemeriksaan jiwa, kami juga akan memeriksa kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba. Semua akan ditelusuri,” kata Adimas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu siang (9/8) di rumah korban.
Afandi, yang merupakan tetangga korban, menghantam kepala MHM dengan belencong hingga menyebabkan tiga luka parah di kepala. Bocah itu meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Bangil.
Motif pelaku masih belum terungkap. Warga menyebut Afandi mengalami depresi akibat menganggur dan berpisah dengan istrinya, namun tidak pernah terlibat konflik dengan korban maupun keluarganya sebelumnya. (*)
Editor : Nyoman Suarna