BALIEXPRESS.ID – Kasus kematian tragis Dea Permata Karisma (27), warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Perempuan muda itu ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumahnya pada Selasa (12/8).
Fakta baru terungkap: sebelum tewas, Dea disebut kerap mendapat teror. Ancaman pembunuhan bahkan dikirim melalui pesan WhatsApp.
Orang tua korban mengaku sudah melapor ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tak ada tindak lanjut hingga nyawa sang anak melayang.
Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo PBB di Pati
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram mendengar dugaan kelalaian aparat.
“Kalau benar korban sudah sempat melapor ke Polsek tapi tidak ada tindakan sama sekali, ini kelalaian fatal,” tegasnya, Kamis (14/8).
Sahroni mendesak Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas, termasuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.
“Jika terbukti, Kapolda harus mencopot bahkan memecat komandan Polsek yang menerima laporan itu. Nyawa manusia tidak boleh dipertaruhkan hanya karena aparat lamban atau tidak peka,” ujarnya.
Ia menekankan, evaluasi tidak boleh berhenti di tingkat bawah. Pimpinan di level Polres Purwakarta juga harus diperiksa.
“Jajaran kepolisian di semua Polda harus punya sense of urgency setiap menerima laporan masyarakat. Mau ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan—semua harus disikapi cepat dan serius. Polisi ada untuk melindungi, bukan sekadar menerima berkas laporan,” pungkas Sahroni. (*)
Editor : Nyoman Suarna