BALIEXPRESS.ID – Aksi penembakan menggunakan airsoftgun menggegerkan warga Kedung Halang, Kota Bogor.
Dua pemuda berinisial R (28) dan E (26) ditangkap polisi setelah menembaki seorang pria berinisial MAL pada Jumat malam (15/8). Peristiwa mengejutkan itu bahkan terekam jelas kamera CCTV.
Kapolsek Bogor Utara, AKP Enjo Sutejo, mengungkapkan insiden ini dipicu dendam lama sejak masa SMA.
R disebut menyimpan sakit hati karena pernah dihina dan diludahi korban. Pertemuan kembali di lingkungan kerja justru memicu konflik lama itu kembali membara.
Cekcok yang terjadi malam itu membuat R pulang untuk mengambil airsoftgun Colt Defender Series 90. Ia kembali bersama rekannya, E, lalu melepaskan tembakan bertubi-tubi ke arah MAL.
Sedikitnya 15 peluru gotri bersarang di punggung dan kaki korban, membuatnya terluka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, penembakan terjadi di tepi Jalan Raya Kedung Halang.
Polisi bergerak cepat usai menerima laporan dan berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah kos di Cimahpar, Bogor Utara. Barang bukti berupa airsoftgun dan 10 butir peluru gotri turut diamankan.
“Motif pelaku adalah dendam lama. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan orang lain dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ipda Eko.
Kini, R dan E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota. Keduanya dijerat Pasal 351 dan/atau 335 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah secara damai, bukan dengan kekerasan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa dendam masa lalu yang dipelihara hanya akan berakhir di balik jeruji besi. (*)
Editor : Nyoman Suarna