Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sadis, Janda Usai 50 Tahun Dibunuh Usai Pelaku Tak Mampu Bayar Open BO

Putu Mita Damayanti • Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:24 WIB
Ilustrasi Pembunuhan.
Ilustrasi Pembunuhan.

BALIEXPRESS.ID- Kasus pembunuhan terhadap Diyana,50, warga Perum Indo Mayong Regency, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang tega menghabisi korban pada Kamis (14/8/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan motif pembunuhan dipicu masalah ekonomi.

Pelaku disebut kalap usai kalah judi slot hingga Rp1 juta, sementara ia baru saja melakukan open BO dengan korban. 

Pelaku yang tidak sanggup membayar nekat menghabisi nyawa Diyana dan membawa kabur barang berharga, termasuk perhiasan dan sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

“Pelaku sudah kami amankan. Ia mengaku membunuh korban karena tidak sanggup melunasi biaya open BO,” kata Wildan.

Hasil autopsi di RSUD RA Kartini Jepara memastikan Diyana meninggal akibat kekerasan.

Tim Biddokkes Polda Jateng menemukan luka memar di wajah, kepala, leher, dada hingga perut. 

Ada pula bekas cekikan, cakaran di bawah kuku, dan resapan darah di jaringan tubuh yang mengarah pada dugaan korban dicekik serta dibekap hingga tewas.

Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah dua tetangga, Alexandi,52 dan Slamet,31, mencium bau menyengat dari rumah korban sekitar pukul 19.30 WIB. 

Warga kemudian mendobrak pintu dan menemukan Diyana dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap hanya mengenakan singlet dan celana dalam.

Selain jasad korban, polisi juga menemukan sejumlah barang di lokasi, seperti obat-obatan, gelas berisi minuman keras, serta botol minuman Kawa-Kawa yang terbuka. 

Meski kamar dalam keadaan rapi dan ponsel korban tersimpan di lemari, sepeda motor diketahui hilang.

“Semua bukti menguatkan bahwa korban merupakan korban pembunuhan berencana disertai pencurian. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasatreskrim. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pembunuhan #judi online #janda #jepara