BALIEXPRESS.ID- Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap basah saat hendak membawa kabur motor milik warga pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.
Keduanya dipukuli bertubi-tubi hingga tak berdaya sebelum petugas Polsek Ciruas datang dan mengevakuasi mereka dari kerumunan warga yang semakin brutal.
Peristiwa itu bermula ketika pemilik rumah di Kampung Pelawad Kidul, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, memergoki motornya tengah didorong keluar sekitar pukul 02.00 WIB.
Menyadari aksi keduanya, pemilik langsung berteriak dan mengejar. Teriakan itu memancing perhatian warga lain yang spontan ikut mengejar hingga berhasil menangkap dua terduga pelaku tersebut.
Emosi massa yang tersulut membuat kedua pria itu menjadi bulan-bulanan.
Saat warga menggeledah, ditemukan lima mata kunci, tiga kunci T, dan sepucuk pistol mainan yang sebelumnya sempat digunakan pelaku untuk menakuti korban.
Saat situasi memanas, petugas Polsek Ciruas tiba di lokasi. Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga mengenai aksi main hakim sendiri yang sedang berlangsung.
"Petugas Polsek Ciruas yang datang dengan cepat langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi kedua terduga pelaku dari tengah kepungan massa," ujarnya.
Kedua terduga pelaku yang diketahui berinisial R,38 dan A,19, asal Lampung Timur, langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena keduanya harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya memahami kemarahan warga, namun mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Peran masyarakat sangat penting, namun kami berharap agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan. Serahkan pelaku kepada kami untuk diproses sesuai hukum," tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan