Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Putus Cinta, Pemuda Nekat Bobol Rumah Mantan, Gasak iPhone dan Uang Rp900 Ribu

I Made Mertawan • Minggu, 23 November 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian

BALIEXPRESS.ID – Seorang pemuda berinisial A,18, nekat membobol rumah mantan pacarnya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit iPhone 12 dan uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Kejadian terjadi pada Jumat (21/11/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadiannya di kediaman orang tua korban yang berada di Kampung Garon Tengah, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. 

Pelaku ditangkap Polsek Cabangbungin. Penangkapan itu dibenarkan Alex Chandra.

"Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, pelaku memanjat pohon dan mencongkel pintu lantai dua rumah sebelum masuk ke kamar sang mantan.

Pelaku sempat menarik korban agar tidak berteriak, namun korban berhasil keluar dan berlari menuju kamar orang tua.

Korban melihat pelaku mengambil telepon genggam dan uang tunai, lalu melarikan diri melalui jendela lantai dua.

Korban dan orang tuanya berusaha mengejar, tetapi tidak berhasil menangkap pelaku.

Petugas kepolisian bersama warga akhirnya berhasil meringkus A berikut barang bukti, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan obeng yang digunakan saat beraksi.

Saat diperiksa, pelaku mengaku nekat mencuri karena sakit hati setelah hubungannya dengan korban berakhir.

Ia juga menyebut beraksi bersama seorang teman yang kini masih diburu polisi. 

"Motif pribadi ini memperkuat dugaan kami bahwa aksi pencurian tersebut bukan hanya bertujuan mengambil barang, tetapi juga bentuk luapan emosi setelah hubungan keduanya berakhir," kata Kapolsek. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#pencurian #putus cinta #bekasi